IMCNews.ID, Jakarta - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12/2025) kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel), Albertinus Parlinggoman Napitupulu terjaring dalam kegiatan OTT ini terkait dugaan pemerasan.
Selain Kajari, KPK juga mengamankan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, dan empat orang lainnya.
“Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).
Selain itu, Budi mengatakan KPK turut menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah saat melakukan OTT terhadap Kajari Hulu Sungai Utara.
Para pihak yang diamankan menurutnya telah berada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.
Sebelumnya, KPK pada 18 Desember 2025, mengonfirmasi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel. (*)
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan