Meski Sudah Ada e-BPKB, Korlantas Polri Tegaskan BPKB Fisik Tetap Berlaku dan Sah

Sabtu, 22 November 2025 - 10:15:42 WIB

Ilustrasi.
Ilustrasi.

IMCNews.ID, Jakarta - Meski telah ada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) digital atau e-BPKB, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan BPKB fisik masih berlaku dan sah.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menegaskan hal itu di tengah munculnya kekhawatiran masyarakat bahwa BPKB fisik yang selama ini digunakan tidak berlaku.

“BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghilangkan BPKB fisik, tetapi hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa e-BPKB hadir bukan sebagai pengganti penuh BPKB fisik. Melainkan sebagai peningkatan layanan dengan menambah sekuriti yang lebih baik dan memudahkan masyarakat memiliki data digital serta melakukan validasi BPKB dengan menggunakan gawai.

Menurutnya dokumen digital punya kekuatan hukum yang sama, tetapi lebih aman.

Sebab datanya tersimpan dalam sistem yang terintegrasi dan sulit dipalsukan. Selain itu, data kendaraan juga dapat diverifikasi dengan cepat dan akurat.

Ia mengakui literasi digital yang belum merata menjadi tantangan sehingga sebagian masyarakat ragu menerima dokumen elektronik.

Oleh karena itu, Ditregident Korlantas terus memperluas edukasi melalui unit-unit layanan BPKB, Samsat, dealer, leasing, komunitas otomotif, hingga media sosial.

Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan publik memahami bahwa e-BPKB adalah inovasi modern, sementara BPKB fisik tetap masih berlaku.

“Dengan edukasi yang berkesinambungan, Ditregident Korlantas Polri optimistis penerimaan masyarakat terhadap e-BPKB akan meningkat dan proses administrasi kendaraan menjadi lebih aman, modern, dan terintegrasi,” katanya. (*)



BERITA BERIKUTNYA