IMCNews.ID, Jambi - Para pencari kerja khususnya yang mengincar posisi sebagai Pegawai Negeri Sipil mesti gigit jari.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menunda pembukaan formasi baru untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam waktu dekat.
"Formasi untuk kebutuhan ASN di Pemprov Jambi itu belum ada, jadi kita belum mengajukan formasi. Penerimaan PPPK maupun ASN itu mutlak menjadi kewenangan pemerintah pusat, daerah tidak bisa leluasa," kata Sekda Provinsi Jambi Sudirman.
Ia menjelaskan, pengajuan formasi ASN sepenuhnya bergantung pada kuota atau alokasi porsi yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Namun, hingga saat ini usulan tersebut belum bisa dilakukan oleh Pemprov Jambi. Selain itu, kondisi keuangan daerah menjadi faktor utama yang sangat mempengaruhi kebijakan rekrutmen itu.
Menurutnya saat ini pemerintah daerah diberikan tanggung jawab besar oleh pusat untuk menyelesaikan status tenaga honorer yang tersisa untuk dialihkan ke PPPK paruh waktu yang jumlahnya saat ini terangkum mencapai 6.438 pegawai.
Pembatasan rekrutmen menjadi strategi pemerintah provinsi untuk melakukan efisiensi anggaran.
Berdasarkan target nasional pada 2027, setiap pemerintah daerah diwajibkan memangkas alokasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari APBD.
Menurut dia kondisi keuangan Pemprov Jambi saat ini dinilai belum ideal untuk mencapai target tersebut.
Saat ini, belanja pegawai Pemprov Jambi masih berada di angka 38 persen. Oleh karena itu, demi menyeimbangkan postur anggaran daerah, Pemprov Jambi memilih untuk menyetop sementara rekrutmen pegawai baru.
"Kita harus mengurangi belanja pegawai sampai 30 persen pada 2027, kita punya tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah PPPK," tegasnya. (*)
Perkuat Konsolidasi, Golkar Jambi Bentuk Panitia Pelantikan, Rakerda hingga Bimtek
Sisir PETI di Kawasan Geopark Merangin, Tim Gabungan Temukan Empat Rakit yang Ditinggalkan
Seleksi Pendamping Bedah Rumah Oleh Dinas Perkimtan Provinsi Jambi Kembali Dikritik
Diduga Terima Uang Jadi Calo Rekrutmen Anggota Polri, Dua Personel Polda Jambi Diproses
Pemerintah Segera Gelontorkan Rp20,5 Triliun Bantuan Keuangan ke Daerah
BPOM Diminta Ambil Sampel dan Periksa Makanan MBG dari 46 SPPG di Kota Jambi Secara Berkala