Isu Napi Terlibat Peredaran Narkotika, Kalapas Muara Sabak: Jika Terlibat Kami Tindak Tegas

Minggu, 16 November 2025 - 10:40:00 WIB

Pengamanan tim gabungan dan pihak Lapas Muara Sabak beberapa waktu lalu.
Pengamanan tim gabungan dan pihak Lapas Muara Sabak beberapa waktu lalu.

IMCNews.ID, Jambi - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, M. Askari Utomo menegaskan pihaknya tak akan memberi toleransi bagi narapidana (napi) yang terlibat peredaran narkoba.

Hal itu dia sampaikan merespon isu soal dugaan keterlibatan salah satu narapidana berinisial I, dalam peredaran narkotika jenis sabu di dalam lapas.

Napi itu diduga menjalankan transaksi narkoba dari balik jeruji besi, disertai bukti cetak transfer dan komunikasi yang beredar di kalangan awak media.

“Kami akan menindak tegas semua bentuk peredaran narkoba, siapa pun yang terlibat. Namun tindakan harus dilakukan berdasarkan bukti yang cukup dan valid,” ujar Askari, Minggu (16/11/25).

Askari menyebut bahwa selain memperkuat pengawasan internal melalui razia rutin, pemeriksaan barang bawaan, dan kontrol ketat terhadap narapidana.

Pihaknya juga akan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk mencegah peredaran Narkoba dari dalam Lapas.

“Selain penguatan internal, kami juga akan melakukan koordinasi intensif dengan kepolisian dan BNN. Mereka kan punya target operasional pemberantasan peredaran narkoba. Dengan koordinasi yang kuat, kami bisa mengambil langkah preventif sehingga peredaran itu tidak meluas dan tidak sampai masuk ke Lapas,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa Lapas Muara Sabak siap bekerja sama penuh apabila ada penyelidikan lanjutan dari aparat penegak hukum maupun kementerian imigrasi dan pemasyarakatan.

Askari menekankan bahwa tuduhan yang beredar perlu diverifikasi lebih lanjut, dan Lapas tidak ragu memberikan akses jika dibutuhkan untuk memastikan transparansi.

Kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas memang kerap menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap proses investigasi berlangsung terbuka dan tegas, sehingga integritas lembaga pemasyarakatan tetap terjaga dan Lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya kegiatan ilegal. (*)



BERITA BERIKUTNYA