IMCNews.ID, Jambi - Oknum polisi, Briptu Wandi Aldiyat yang membunuh dosen cantik Institut Administrasi dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Bungo bernama Erni Yunianti akhirnya dipecat dengan tidak hormat.
Pemecatan Wandi yang merupakan Ba Sie Propam Polres Tebo diputuskan dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP). Hasil sidang memutuskan Waldi dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Sidang KKEP yang dipimpin AKBP Pendri Erison Plt Kabid Propam Polda Jambi yang telah dilaksanakan di Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Jumat malam (7/11), memutuskan bahwa Bripda Waldi dikenakan sanksi PTDH,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto, Sabtu (8/11/2025) kemarin.
Sidang KKEP dipimpin Plt Kabid Propam AKBP Pendri Erison dan dihadiri beberapa pejabat Polda Jambi, termasuk Kompol Muhtar Efendi, Kompol Yumika Putra dan Ipda Ponco Prio Wibowo.
Bripda Waldi Aldiyat dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara Republik Indonesia dan Pasal 14 Ayat (1) huruf B PPRI Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberhentian anggota kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ia dituduh melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan dinas kepolisian.
Hasil putusan sidang KKEP menyatakan bahwa Bripda Waldi Aldiyat telah melakukan perbuatan tercela dan direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari anggota Polri.
Menurutnya Bripda Waldi Aldiyat menerima putusan tersebut. Sidang KKEP dihadiri oleh delapan orang saksi, termasuk empat orang personil Polri, satu orang Dokter RS Bhayangkara, dan tiga orang kerabat korban.
"Kami tidak akan mentolerir perbuatan tercela yang dapat merugikan dinas kepolisian dan masyarakat," katanya. (*)
Marsinah Sang Pejuang Buruh Jadi Pahlawan Nasional Bersama Gus Dur dan Soeharto
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
Nama 10 Tokoh Sebagai Pahlawan Nasional Diumumkan Hari Ini, Termasuk Soeharto
Anak Korban Pedagangan Manusia Dijual Rp80 Juta ke SAD, Pelaku Ditangkap
Gubernur Dorong Sinergi dan Kolaborasi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
Bupati Ponorogo, Sekda, Dirut RSUD hingga Pihak Swasta Jadi Tersangka KPK