IMCNews.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, Senin (3/11/2025). Dia ditangkap bersama sembilan orang lainnya.
"Rencana tim akan membawa ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan dilansir dari detik.com.
Namun dia belum bisa menjelaskan kepastian kasus yang menjerat Gubernur Riau itu.
"Terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak," katanya.
Soal siapa saja yang diamankan, dia juga mengatakan akan diinformasikan lebih lanjut nantinya.
Menurutnya, KPK mengamankan sejumlah uang dari PTT itu. Namun dia belum merinci totalnya.
"Nanti, kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," ujar Budi.
Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (*)
PDI Perjuangan Jambi Tanam Pohon di Kawasan Candi Muaro Jambi
Gubernur Al Haris Kumpulkan Semua Kepsek SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jambi
Pemprov Jambi Pastikan Final Gubernur Cup 2026 di Stadion Swarnabhumi Gratis
90 WNI Korban Online Scam Berhasil Dipulangkan Dari Perbatasan Myanmar-Thailand
Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Diminta Lebih Serius Tindak Aktivitas PETI
PGRI Jambi Minta Perlindungan Hukum Dari Kejati Bagi Guru Agar Tenang Jalankan Tugas
Sindikat Curanmor Lintas Daerah Terungkap, 25 Motor Hasil Curian Dijual ke Sarolangun