IMCNews.ID, Muarasabak - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Jambi melakukan razia terhadap blok hunian narapidana.
Hasilnya, tim menemukan sejumlah barang terlarang yang seharusnya tak berada di dalam sel tahanan. Di antaranya seperti sendok besi maupun kipas portabel.
“Kami berupaya agar tetap steril dari barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Askari Utomo, Rabu (8/10/2025).
Razia itu dilakukan, Selasa (7/10/2025) malam dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA KPLP).
Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk didata. Sementara KPLP, Riko Hamdan menegaskan pihaknya akan meningkatkan frekuensi razia dan memperketat pengawasan. Saat ini di Lapas itu terdapat 596 napi di Lapas itu.
“Kami siap melaksanakan razia secara rutin dan menyeluruh sebagai langkah pencegahan Ini bagian dari komitmen kami bersama seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan keamanan lapas. Seminggu dua kali kita lakukan razia," akunya. (*)
Rp20 Triliun Disiapkan Untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
DPRD Kota Jambi Harap Kemenkeu Temukan Titik Terang Soal Sertifikat di Zona Merah
Satgas Pengendalian Harga Beras Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Korupsi Dana Desa hingga Rp942 Juta, Kades Muara Hemat Kerinci Jadi Tersangka
Dilantik Jaksa Agung, Sugeng Hariadi Resmi Jabat Kajati Jambi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi
Seorang Wanita di Talang Bakung Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Perampokan