IMCNews.ID, Jambi – Polemik terkait pembangunan TUKS oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di kawasan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura jadi perhatian.
Akademisi dari UIN STS Jambi, Dr Dedek Kusnadi mengingatkan Wali Kota Jambi Maulana agar berhati-hati dalam menyikapi persoalan ini.
"Semua orang sedang mengamati permainanmu (walikota), khususnya soal Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Publik tidak bodoh, mereka tahu jika ada yang janggal," katanya belum lama ini.
Dedek menilai, kehadiran PT SAS dengan rencana membangun Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di kawasan dekat pemukiman bukan hanya soal investasi, tetapi juga menyangkut keberpihakan pemerintah terhadap kesehatan dan keselamatan warga.
"Jika kebijakan yang diambil hanya berpihak pada kepentingan perusahaan, sementara masyarakat dirugikan, maka itu akan menjadi catatan buruk bagi Wali Kota Maulana. Perda RTRW semestinya dijalankan konsisten sebagai instrumen hukum, bukan alat kompromi," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat Jambi semakin kritis dan mampu membaca arah kebijakan yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan lingkungan.
Menurutnya, citra kepemimpinan Wali Kota Maulana akan dipertaruhkan jika terlihat bermain-main dalam hal ini.
"Jangan anggap publik tidak mengerti. Justru di era keterbukaan ini, masyarakat semakin tajam dalam menilai. Apa yang terjadi di lapangan cepat diketahui dan menjadi opini publik," ujarnya.
Dia mengingatkan, pemimpin kota harus berdiri di garis depan melindungi warga, bukan sebaliknya.
"Wali kota harus memastikan perda dijalankan sebagaimana mestinya, tanpa ada kompromi dengan kepentingan sempit," pungkasnya. (*)
PDAM Tirta Muaro Jambi Diadukan ke YLKI Terkait Layanan dan Kualitas Air
Indonesia Impor 150 Juta Barel Minyak Dari Rusia Bertahap Hingga Akhir 2026
Bulog Sebut Cadangan Beras Jambi Cukup Untuk Lima Bulan Lagi
Pengurus DPW dan DPD PSI se Provinsi Dilantik, Targetkan Jambi Jadi “Kandang” Gajah
Langgar Kode Etik Empat Anggota Polda Jambi Dipecat, Ini Daftar Namanya
Kasus Pengangkatan PPPK Merangin Terus Bergulir, Dewan Lapor ke Ombudsman