Rumah Pejabat Negara Dijarah, Menhan: Para Pelaku Bakal Ditindak Tegas

Senin, 01 September 2025 - 10:56:07 WIB

IMCNews.ID, Jakarta - Para pelaku perusakan dan penjarahan rumah pejabat negara, mulai dari anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya hingga Menteri Keuangan, Srimulyani tak akan bisa tidur tenang.

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan para pelaku akan ditindak tegas.

"Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus selalu dalam keadaan aman," tegasnya, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad (31/8/2025).

Ia mengatakan arahan tersebut merupakan hasil dari Sidang Kabinet Merah Putih yang dipimpin langsung Presiden Prabowo di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad sore.

Ini adalah rapat kabinet pertama setelah berbagai demonstrasi terjadi. Sjamsoeddin menyampaikan, Prabowo menugaskan Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, dan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, agar tidak ragu mengambil langkah tegas.

Terutama dengan yang berkaitan dengan keamanan fasilitas yang dimiliki pribadi, pejabat, maupun negara.

"Dengan memperhatikan faktor-faktor keamanan baik yang dimiliki secara individu, pribadi, pejabat, maupun institusi negara, beliau menugaskan kepada kepala Polri dan panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap penegakan hukum," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah rumah anggota legislator hingga menteri menjadi sasaran penjarahan oleh massa pada Sabtu (30/8/2025).

Di antaranya rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Massa menjarah berbagai harta benda hingga makanan dari kediaman para pejabat negara itu. (*)



BERITA BERIKUTNYA