IMCNews.ID, Jambi — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap personel terkait keterlibatan dalam praktik judi daring atau judi online.
Kegiatan yang berlangsung di Mako Ditpolairud Polda Jambi, Senin (4/8/2025). Seluruh personel Ditpolairudda menjadi sasaran pemeriksaan.
Kanit Provos Ditpolairud Polda Jambi, Iptu Edi Darmawijaya menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang memiliki akun atau terlibat dalam bentuk apapun dengan judi online.
“Baik itu seperti slot, togel online, roulette, qiu-qiu, dadu online, dan sejenisnya,” ujarnya.
Sementara Direktur Kepolisian Perairan Dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan pemeriksaan terhadap personel akan dilakukan secara rutin.
“Jika ditemukan ada personel yang terbukti memiliki akun judi online, akan dikenakan sanksi tegas berupa penegakan hukum disiplin dan kode etik profesi Polri,” tegas Kombes Pol Agus Tri Waluyo. (*)
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Buka Siginjai Fest 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Ekonomi Syariah