IMCNews.ID, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyoroti fenomena pengibaran bendera serial anime “One Piece” yang sejajar dengan bendera Merah Putih pada momen peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Ia menyatakan bahwa negara dengan tegas berhak melarang pengibaran bendera tersebut lantaran dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.
"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," tegas Pigai, Minggu (03/08).
Pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara.
"Saya berharap agar masyarakat memahami bahwa pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan,” katanya.
Menurutnya, pelarang tersebut tidak ada hubungannya dengan sikap membatasi ke kebebasan ekspresi warga negara.
“Sikap pemerintah adalah demi “core of national interest atau kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara,” pungkasnya.
Sementara itu, dilansir dari kompas.com, Sosiolog dari Universitas Indonesia, Rissalwan Lubis, mengatakan simbol One Piece adalah kritik bagi pemerintah bukan makar.
Kemunculannya berawal dari keresahan masyarakat dengan kondisi saat ini.
“Pemerintah Tak Perlu Reaktif. Pemerintah seharusnya introspeksi, melihat bahwa ada yang tidak beres,” ujar Rissalwan, Sabtu (2/8/2025).
Momen kali ini dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan kritik dengan caranya kepada pemerintah.
Media sosial saat ini dimanfaatkan masyarakat sebagai platform paling ampuh untuk menyampaikan aspirasinya.
Menurutnya pengibaran bendera one piece ini bukan upaya makar, tapi hanya fenomena sosial semata.
“Kalau makar kan harus terorganisir, ada yang memimpin, ada yang mengarahkan. Ini kan idenya, secara sosiologis, conformity, orang ikut melihat satu fenomena, dia ikut meramaikan,” jelas Risal.
Pengibaran bendera ini dia nilai sebagai bentuk kekecewaan publik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk beban pajak yang semakin tinggi.
Beban tersebut, katanya, membuat sebagian masyarakat merasa dijajah oleh bangsanya sendiri.
“Kalau 80 tahun lalu kita dijajah oleh bangsa asing, sekelompok orang punya ide yang mengibarkan bendera One Piece ini beranggapan bahwa, sekarang ini justru kita dijajah oleh bangsa kita sendiri,” sebutnya.
“Para elite yang seolah-olah abai dengan kondisi kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat. Lapangan kerja susah, semuanya diberi pajak,” pungkasnya. (*)
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
PPATK Jamin Dana Nasabah Pada Rekening yang Diblokir Tak Akan Hilang