IMCNews.ID, Tebo - Kepolisian Resort (Polres) Tebo akhirnya berhasil membekuk para pelaku perampasan kendaraan bermotor yang menewaskan korbannya di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo pertengahan Juli lalu.
Dua pelaku adalah R dan ES. Hasil dari perampasan itu rencananya akan digunakan para pelaku untuk pulang ke kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa ini bermula ketika kedua tersangka berniat pulang kampung namun tak memiliki biaya.
Kedua pelaku selanjutnya menyusun rencana untuk merampas sepeda motor milik seseorang untuk dijual.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto mengatakan, pada Kamis malam, (17/7/2025), pelaku R membuka aplikasi pertemanan dan mencari target.
Ia berhasil menghubungi korban dan mereka sepakat bertemu di sebuah tanah lapang di Rimbo Bujang sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah bertemu, keduanya kemudian pergi berbelanja rokok dan makanan. Saat melewati Jalan 32, pelaku yang telah menyiapkan senjata tajam sebelumnya, menodong korban dan meminta turun dari sepeda motor.
“Korban sempat melawan, namun pelaku langsung menusuk korban dua kali membuat korban melarikan diri ke arah hutan sambil berteriak minta tolong. Panik karena takut aksinya diketahui, pelaku menghubungi temannya ES untuk menjemput di Jalan 28, lalu berlari melalui hutan sambil membuang senjata tajam ke sekitar lokasi tersebut,” ungkap Kapolres, Senin (28/7/2025) lalu
Pelaku berhasil ditangkap di wilayah kota Medan, Provinsi Sumut.
“Motif pelaku sangat disayangkan, karena melibatkan kekerasan yang direncanakan demi keuntungan pribadi. Kami pastikan pelaku akan diproses hukum secara tegas sesuai perbuatannya,” pungkas Kapolres.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Tebo. (*)
Kian Mengkhawatirkan, Hingga Agustus 67 Orang di Kota Jambi Terindikasi Positif HIV/AIDS
Antara Kepentingan Masyarakat, Investasi, Aturan dan Ketegasan Pemerintah
PHR Zona 1 Unjuk Kebolehan Kesiagaan Atasi Kebakaran di Fire Rescue Challenge 2025
Razia Blok Tahanan, Lapas Narkotika Muara Sabak Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Tersangka Korupsi Kredit Investasi BNI Oleh PT PAL Bertambah, Komisaris Dijebloskan ke Penjara