IMCNews.ID, Muarabulian - Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat di Batanghari pada periode Januari-Juni 2025.
Peningkatan ini terjadi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024 lalu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Batanghari, Neneng Eva Anggraeni, mengatakan hingga saat ini ada 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Dari 30 itu kekerasan terhadap perempuan sebanyak 15 dan Anak 15 kasus," sebutnya.
Berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batang Hari, pada periode Januari-April tercatat sebanyak 18 kasus.
Bertambah menjadi 30 kasus hingga Juni 2025. Angka kekerasan ini terjadi akibat beberapa faktor salah satunya adalah karena himpitan ekonomi.
Kekerasan ini mencakup berbagai bentuk, termasuk kekerasan fisik, seksual, psikologis, dan ekonomi, baik yang terjadi di dalam maupun di luar rumah tangga.
Menurut dia, hanya lima kasus yang diselesaikan karena pihak pelapor banyak yang mencabut laporan setelah dilakukan mediasi.
"Ya kasus kekerasan terhadap anak masih berlanjut belum ada sampai keputusan hasil sidang," katanya. (*)
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Pemkab Batang Hari Klaim Rp57,4 Miliar Dana Desa Tahap Pertama 2025 Telah Disalurkan