IMCNews.ID, Muarabulian - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari mengklaim telah menyalurkan dana desa tahap pertama tahun 2025 ke 110 desa di Batang Hari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batang Hari, Taufiq menyampaikan jumlah dana desa yang disalurkan mencapai sebesar Rp57,4 miliar.
"Ya, saat ini semua desa sudah menerima dana desa tahap pertama," sebutnya, Kamis (19/6/2025) kemarin.
Menurut dia, penyaluran dana desa itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Penyaluran dana desa ini kata dia, dilakukan setelah pemerintah desa memenuhi semua persyaratan.
Di antaranya penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa atau APBDes 2025.
Dia mengatakan jika pencairan dana desa tahap dua sudah bisa diajukan pada bulan Juni ini. Syaratnya harus ada Surat pertanggungjawaban (SPJ) tahapan pertama yang sudah terselesaikan.
"Bulan enam ini sudah bisa mengajukan dana desa tahap duanya," ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah desa di Batang Hari sebelumnya banyak mengeluhkan soal dana desa pada 2024 lalu.
Bahkan rata-rata perangkat desa di Batang Hari tak menerima gajinya selama beberapa bulan pada tahun 2024 lalu. (*)
Usai Diperiksa, VAP Tegaskan Tak Terlibat Dalam Proses Pengadaan Proyek DAK SMK 2022
Pemerintah Tetapkan WFA Bagi Buruh Jelang dan Pasca Idul Fitri 1447 H
Bulog Jambi Bakal Intervensi Pasar Demi Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan
Ketua DPRD Kota Jambi Dukung Pemenuhan Gizi Hingga Wilayah Terpencil
Kabar Untuk Calon PPPK Tahap 1 Sarolangun, SK Segera Diserahkan Bulan Ini