IMCNews.ID, Jakarta - Pada Selasa dan Rabu (27-28/5/2025) mendatang menjadi hari yang tepat bagi umat Islam khususnya di Indonesia untuk mengecek arah kiblat.
Pada saat itu akan terjadi fenomena astronomis Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat. Istiwa A’zam merupakan peristiwa ketika matahari melintas tepat di atas Ka’bah.
"Pada saat itu, bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan membelakangi arah kiblat secara akurat. Waktu ini dinilai sebagai momen tepat untuk memverifikasi kembali arah kiblat," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat.
Arsad mengatakan berdasarkan kajian ilmu falak atau astronomi, terdapat berbagai metode untuk memastikan arah kiblat.
Beberapa diantaranya adalah menggunakan kompas, theodolite maupun dengan mengamati langsung peristiwa Rashdul Kiblat.
"Peristiwa Istiwa A’zam akan terjadi pada Selasa dan Rabu, 27 dan 28 Mei 2025. Pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA, matahari akan berada tepat di atas Ka'bah," sebutnya.
Agar lebih akurat, dia menyebut ada beberapa hal yang mesti diperhatikan lewat metode ini.
Pertama, benda yang dijadikan patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus. Disarankan menggunakan alat bantu seperti lot atau bandul.
Kedua, permukaan tempat meletakkan benda patokan harus datar dan rata. Permukaan yang tidak sejajar dapat menyebabkan bayangan melenceng dan arah kiblat menjadi tidak akurat.
Ketiga, waktu pengamatan harus tepat, yaitu pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA pada tanggal tersebut.
Jam yang digunakan sebaiknya disesuaikan dengan waktu resmi dari BMKG, RRI atau Telkom untuk menghindari kesalahan waktu.
Menurutnya, fenomena Rashdul Kiblat hanya terjadi dua kali dalam setahun. Ini menjadi peluang penting bagi umat Islam untuk menyesuaikan kembali arah kiblat secara ilmiah dan sederhana.
"Ini adalah waktu yang sangat berharga bagi kita semua untuk memastikan arah kiblat dalam shalat benar-benar sesuai dengan Ka'bah," jelasnya. (*)
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Dede Perampok dan Pembunuh Nindia Pemilik Pajero Sport Hanya Divonis 19 Tahun Penjara
Diperkirakan Dihadiri Ribuan Massa, Pengurus PAN se Provinsi Jambi Dilantik Lusa Oleh Zulhas
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Aktivitas Ilegal Pemicu Banjir di Sarolangun
Harimau Sumatera Terjerat Perangkap di Desa Suo-Suo Memprihatinkan, Terancam Diamputasi