IMCNews.ID, Jambi – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi berhasil mengamankan dua kapal motor.
Kapal itu melakukan penangkapan ikan secara ilegal menggunakan alat tangkap terlarang yakni jenis trawl di perairan Ambang Luar Kuala Simbur Naik.
Penindakan ini dilakukan pada Selasa, 29 April 2025, dalam dua waktu yang berbeda. Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menjelaskan tim Gakkum yang dipimpin oleh IPDA Mulyadi Hasibuan, menemukan Kapal Motor (KM) Marina Baru dengan nakhoda Safarudin.
Kapal itu tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl di titik koordinat 0°55'7" S - 104°3'51" E.
Kemudian, di titik koordinat 0°58'39" S - 104°5'13" E, tim kembali menemukan KM Keluarga Kita dengan nakhoda Wasikin, yang juga melakukan pelanggaran serupa.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kedua kapal tidak dapat menunjukkan dokumen resmi seperti Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIKPI), maupun Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Seluruh dokumen kapal diketahui telah kadaluarsa,” ujarnya, Rabu malam (30/4/2025) kemarin.
Sementara itu Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Hidayat menjelaskan pihaknya saat ini telah mengamankan barang bukti 1 unit KM Marina Baru (GT 15), 1 unit KM Keluarga Kota (GT 14), alat tangkap trawl ilegal, ikan hasil tangkapan campuran dan dokumen kapal yang tidak berlaku.
“Sebanyak 9 orang awak kapal dari kedua kapal tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Mereka akan dijerat Pasal 85 Penggunaan alat tangkap yang dilarang (ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp2 miliar), Pasal 93 ayat (1) Tidak memiliki SIPI (ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp2 miliar), Pasal 94 Tidak memiliki SIKPI (ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp1 miliar), Pasal 98 Tidak memiliki SPB. (*)
Serahkan SK Pengurus Baru, CE Targetkan Golkar Tanjabbar Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Buka Siginjai Fest 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Ekonomi Syariah