IMCNews.ID, Jambi - Satreskrim Polresta Jambi menangkap dua spesialis pembobolan rumah kosong. Mereka adalah Hermansyah dan Andre.
Keduanya melancarkan aksinya di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada 3 Februari 2025 lalu.
Para pelaku sebelumnya telah mengintai rumah korban sebelum melancarkan aksinya. Korban menyadari rumahnya dibobol maling saat kembali ke rumah.
Korban mendapati uang senilai Rp300 juta dalam bentuk dolar Singapura dan ringgit Malaysia telah raib dibawa pelaku.
Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda. Hermansyah ditangkap di Kota Jambi. Sementara Andre ditangkap di Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, mengungkapkan awalnya pihaknya menangkap Hermansyah di Jambi beberapa minggu lalu.
"Untuk inisial A kita tangkap di Lampung. Dia berusaha melawan petugas dan membahayakan jiwa orang lain sehingga terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur," kata Hendra, Senin (24/2/2025).
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan 31 lembar uang dolar Singapura, 19 lembar ringgit Malaysia, serta 8 Baht, mata uang Thailand.
"Ini semua dari hasil kejahatan. Kami juga mengamankan uang tunai pecahan Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu dengan total Rp 1,5 juta," ungkap Hendra.
Selain uang, polisi turut menyita barang bukti lain seperti satu unit motor Honda Vario berwarna biru.
Kemudian dua bilah linggis sepanjang 70 cm, serta dua gembok yang telah dirusak oleh para pelaku.
Hendra menambahkan bahwa hingga saat ini, pihaknya baru bisa membuktikan dua lokasi kejadian perkara.
Namun, ada indikasi bahwa para tersangka terlibat dalam aksi serupa di beberapa lokasi lain yang masih dalam penyelidikan.
"Kita masih melakukan pengembangan lain di TKP lain," kata Hendra.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 362 ayat 2 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)
Kian Mengkhawatirkan, Hingga Agustus 67 Orang di Kota Jambi Terindikasi Positif HIV/AIDS
Antara Kepentingan Masyarakat, Investasi, Aturan dan Ketegasan Pemerintah
PHR Zona 1 Unjuk Kebolehan Kesiagaan Atasi Kebakaran di Fire Rescue Challenge 2025
Razia Blok Tahanan, Lapas Narkotika Muara Sabak Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Kades Jangan Takut Jika Diperas Oknum, Mendes Perintahkan Laporkan ke Penegak Hukum