IMCNews.ID, Muarasabak - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Jambi melakukan razia terhadap blok hunian narapidana.
Hasilnya, tim menemukan sejumlah barang terlarang yang seharusnya tak berada di dalam sel tahanan. Di antaranya seperti sendok besi maupun kipas portabel.
“Kami berupaya agar tetap steril dari barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Askari Utomo, Rabu (8/10/2025).
Razia itu dilakukan, Selasa (7/10/2025) malam dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA KPLP).
Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk didata. Sementara KPLP, Riko Hamdan menegaskan pihaknya akan meningkatkan frekuensi razia dan memperketat pengawasan. Saat ini di Lapas itu terdapat 596 napi di Lapas itu.
“Kami siap melaksanakan razia secara rutin dan menyeluruh sebagai langkah pencegahan Ini bagian dari komitmen kami bersama seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan keamanan lapas. Seminggu dua kali kita lakukan razia," akunya. (*)
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Bakal Ada Tambahan 1 Juta Sambungan Gas Rumah Tangga, Langkah Kurangi Gas 3 Kg
Seorang Wanita di Talang Bakung Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Perampokan