IMCNews.ID, Muarasabak - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Jambi melakukan razia terhadap blok hunian narapidana.
Hasilnya, tim menemukan sejumlah barang terlarang yang seharusnya tak berada di dalam sel tahanan. Di antaranya seperti sendok besi maupun kipas portabel.
“Kami berupaya agar tetap steril dari barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Askari Utomo, Rabu (8/10/2025).
Razia itu dilakukan, Selasa (7/10/2025) malam dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA KPLP).
Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk didata. Sementara KPLP, Riko Hamdan menegaskan pihaknya akan meningkatkan frekuensi razia dan memperketat pengawasan. Saat ini di Lapas itu terdapat 596 napi di Lapas itu.
“Kami siap melaksanakan razia secara rutin dan menyeluruh sebagai langkah pencegahan Ini bagian dari komitmen kami bersama seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan keamanan lapas. Seminggu dua kali kita lakukan razia," akunya. (*)
Kian Mengkhawatirkan, Hingga Agustus 67 Orang di Kota Jambi Terindikasi Positif HIV/AIDS
Antara Kepentingan Masyarakat, Investasi, Aturan dan Ketegasan Pemerintah
PHR Zona 1 Unjuk Kebolehan Kesiagaan Atasi Kebakaran di Fire Rescue Challenge 2025
Razia Blok Tahanan, Lapas Narkotika Muara Sabak Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Seorang Wanita di Talang Bakung Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Perampokan