IMCNews.ID, Muarasabak - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Jambi melakukan razia terhadap blok hunian narapidana.
Hasilnya, tim menemukan sejumlah barang terlarang yang seharusnya tak berada di dalam sel tahanan. Di antaranya seperti sendok besi maupun kipas portabel.
“Kami berupaya agar tetap steril dari barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Askari Utomo, Rabu (8/10/2025).
Razia itu dilakukan, Selasa (7/10/2025) malam dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA KPLP).
Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk didata. Sementara KPLP, Riko Hamdan menegaskan pihaknya akan meningkatkan frekuensi razia dan memperketat pengawasan. Saat ini di Lapas itu terdapat 596 napi di Lapas itu.
“Kami siap melaksanakan razia secara rutin dan menyeluruh sebagai langkah pencegahan Ini bagian dari komitmen kami bersama seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan keamanan lapas. Seminggu dua kali kita lakukan razia," akunya. (*)
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Buka Siginjai Fest 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Ekonomi Syariah
Seorang Wanita di Talang Bakung Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Perampokan