IMCNews.ID, Muarasabak - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Jambi melakukan razia terhadap blok hunian narapidana.
Hasilnya, tim menemukan sejumlah barang terlarang yang seharusnya tak berada di dalam sel tahanan. Di antaranya seperti sendok besi maupun kipas portabel.
“Kami berupaya agar tetap steril dari barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Askari Utomo, Rabu (8/10/2025).
Razia itu dilakukan, Selasa (7/10/2025) malam dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA KPLP).
Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk didata. Sementara KPLP, Riko Hamdan menegaskan pihaknya akan meningkatkan frekuensi razia dan memperketat pengawasan. Saat ini di Lapas itu terdapat 596 napi di Lapas itu.
“Kami siap melaksanakan razia secara rutin dan menyeluruh sebagai langkah pencegahan Ini bagian dari komitmen kami bersama seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan keamanan lapas. Seminggu dua kali kita lakukan razia," akunya. (*)
Jambi Dapat Bantuan Pembangunan 500 Titik Sumur Bor Tangani Karhutla
Gubernur Turun ke Sarolangun Tangani Karhutla, Minta Waterbombing untuk Pendinginan
Cuaca Kian Memburuk Dampak Kabut Asap, Siswa PAUD/TK hingga Kelas 2 SD Diliburkan
Bukan Cuma Pemadaman, Tata Air Gambut Harus Jadi Pertahanan Pertama Hadapi Karhutla
Ribuan Titik Panas Kepung Area Konsesi, Monopoli Air Dituding Akar Rusaknya Ekosistem Gambut
Seorang Wanita di Talang Bakung Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Perampokan