IMCNews.ID, Muarojambi - Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Polres Muaro Jambi, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Mini Market Mahakarya, Rt.10, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Kasus ini terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025 lalu sekira pukul 02.34 WIB. Korban, Chandra Pranata Bin Tugimin, melaporkan bahwa toko miliknya telah dibobol oleh pelaku.
Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang tersangka.
Mereka adalah Aldi Bin Sukarto (20), Muhammad Jimmy Pratama Bin Rudi Hardyansah (20), dan Predi Agustian Bin Jasman (24).
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebrti membenarkan peristiwa itu. Menurutnya para tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Sungai Gelam, Polres Muaro Jambi.
“Kita akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polda Jambi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Jumat, 14 Februari 2025 lalu.
Saat itu Unit Reskrim mendapat informasi bahwa salah satu tersangka, Aldi, sedang berada di daerah The Hok, Kota Jambi.
“Saat tim melakukan penangkapan, Unit Reskrim mengamankan barang bukti berupa singlet, kaos kaki, coklat, parfum, sampo, minyak rambut, semir rambut, dan mascara,” ungkapnya, Senin (17/2/2025).
Sementara Kapolsek Sungai Gelam, Iptu Usaha Sitepu melalui Kanit Reskrim Ipda Ardianas menjelaskan ketiga pelaku ini telah dilakukan pemeriksaan.
Mereka mengakui perbuatannya. Tak ada perlawanan saat ketiganya ditangkap oleh polisi.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan berkas tersangka akan segera dikirimkan ke Kejaksaan Muaro Jambi,” katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 2 singlet merk turanza, 2 kaos kaki merk malfin, 2 coklat merk silverquen, 1 parfum, 1 shampoo merk clear, 1 minyak rambut merk gatsby, 18 semir rambut merk sasha serta 16 mascara merk beautica. (*)
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026
Gubernur Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi, Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
Satresnarkoba Polres Batanghari Amankan 14 Penyalahgunaan Narkoba Dalam Sebulan