IMCNews.ID, Jakarta - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax naik terhitung 1 Februari 2025 dari Rp12.500 menjadi Rp12.900 per liter.
Kenaikan harga itu diumumkan oleh PT Pertamina (Persero). Pemberlakukan kenaikan harga itu berlaku untuk beberapa wilayah tertentu.
Kenaikan harga itu untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Di wilayah Jabodetabek, kenaikan harga itu telah berlaku. Selain Pertamax, harga Pertamax Turbo juga naik dari Rp13.700 per liter menjadi Rp14.000 per liter.
Kemudian, Pertamax Green 95 naik harga dari Rp13.400 per liter menjadi Rp13.700 per liter. Khusus Jabodetabek, harga BBM nonsubsidi lainnya turut mengalami, seperti harga Dexlite naik dari harga Rp13.600 per liter menjadi Rp14.600 per liter.
Kemudian, Pertamina Dex naik dari harga Rp13.900 per liter menjadi Rp14.800 per liter. Sedangkan, sejumlah BBM yang tidak mengalami perubahan harga, yaitu Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar (subsidi) Rp6.800 per liter. (*)
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Sampai Kapan? Begini Penjelasan Lengkap Mendagri Tito