IMCNews.ID, Jakarta - Dalam sistem pendidikan dasar dan menengah, ke depan tak akan ada lagi istilah “ujian” maupun sistem “zonasi” dalam penerimaan siswa baru.
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, Senin (20/1/2025).
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," tambahnya.
Abdul Mu'ti juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.
"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," ucapnya.
Adapun terkait PPDB tahun 2025 ini, Abdul Mu'ti menyatakan keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet.
"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," tuturnya. (*)
Usai Diperiksa, VAP Tegaskan Tak Terlibat Dalam Proses Pengadaan Proyek DAK SMK 2022
Pemerintah Tetapkan WFA Bagi Buruh Jelang dan Pasca Idul Fitri 1447 H
Bulog Jambi Bakal Intervensi Pasar Demi Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan
Ketua DPRD Kota Jambi Dukung Pemenuhan Gizi Hingga Wilayah Terpencil
DPR Tuding Semen Indonesia (SMGR) Punya Vendor 'Istimewa' Dalam Pengadaan Batu Bara