IMCNews.ID, Jambi - Komisi Informasi Provinsi Jambi menyampaikan refleksi akhir tahun 2024, Selasa, 31 Desember 2024.
Refleksi akhir tahun dipimpin langsung oleh Ketua Ahmad Taufiq Helmi, didampingi seluruh anggota KI lainnya.
Ahmaf Taufiq Helmi menyampaikan secara keseluruhan kegiatan-kegiatan Komisi Informasi Provinsi Jambi Tahun 2024 telah dilakukan sesuai yang telah direncanakan.
Mulai dari kegiatan Penyeleseian Sengketa Informasi, Sosialisasi dan melakukan monitoring dan evaluasi ( Movev) terhadap Badan Publik di Provinsi Jambi.
Koordinasi Bidang Penyelesaian sengketa, Zamharir menyampaikan untuk Bidang Penyeleseian Sengketa Informasi sepanjang 2024 telah menyelesaikan sebanyak 16 perkara permohonan penyelesaian informasi badan publik yang dilaporkan mulai dari kepala Desa, Kepsek Ponpes, Kepsek SMA, OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal dan BUMN.
Untuk pemohon yang mengajukan ada badan hukum, perorangan serta pengacara. Secara umum yang mereka mohonkan masih seputaran pelaksanaan kegiatan badan publik terutama terkait dengan hasil laporan keuangan.
Selain itu ada juga yang memohonkan Informasi terkait warkah dan sertifikat tanah. Dalam penyelesaian sengketa ada 4 yang diselesaikan secara ajudikasi, 10 perkara diselesaikan secara mediasi, 2 perkara berkas dicabut saat persidangan serta ada 1 perkara yang pemohonnya tidak puas/tidak terima putusan komisi informasi dan saat ini melakukan upaya banding ke PTUN Jambi.
Sementara Siti Masnidar menyampaikan bahwa untuk Bidang Kelembagaan di Tahun 2024 telah melakukan berbagai kegiatan antara lain, memyampaikan laporan kinerja tahun 2023 ke Gubernur, Ketua DPRD, Sekda dan Komisi I DPRD Provinsi Jambi.
Kemudian yang kedua menyampaikan hasil rekomendasi monitoring dan evaluasi ( Monev) tahun 2023 ke Bupati/Walikota kecuali Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabapaten Tebo yang disampaikan melaui Kepala Dinasnya saja.
Ketiga Monev Keterbukaan Informasi ke 215 dan telah memberikan penghargaan KIP ke 77 badan publik dengan kategori Instansi Vertikal Provinsi, Perangkat Daerah Provinsi Jambi, PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal Kabupaten/Kota, BUMD dan Pemerintah Desa.
Selain itu juga memberikan 3 orang tokoh keterbukaan informasi yakni Gubernur Jambi, Edi Purwanto Anggota DPR RI dan Hapis Hasbiallah Ketua Komisi DPRD Provinsi Jambi serta ke 2 lembaga yakni TVRI Jambi dan RRI Jambi.
Selanjutnya melakukan kegiatan FGD Indeks Keterbukan Informasi Publik ( IKIP) Tahun 2024. Lalu kelima melakukan MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Jambi, STIE Jambi, Fakultas Usuludin UIN STS Jambi dan TVRI Jambi.
Seterusnya melakukan kunjungan kerja ke badan publik dan mengahadiri undangan badan publik baik sebagai narasumber ataupun hanya sebagai undangan.
Selain itu juga melakukan studi banding ke Provinsi Bangka Belitung. Terakhir mengikuti kegiatan dari Komisi Informasi Pusat Indonesia.
Sementara Korbid Advokasi, sosialisasi dan edukaai Indra Lesmana menyampaikan bahwa Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi sepanjang 2024 telah melakukan kegiatan antara lain Dialog di RRI Jambi setiap sebulan sekali.
Lalu dialog di TVRI juga sebulan sekali dimulai sejak MoU bulan Agustus lalu, Sosialisasi ke peserta Monev, FGD Penyelesian Sengketa dengan DInas PUPR, Diknas, PMD, Diskominfo dan Kabag Hukum Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi, FGD dengan Media, LSM dan organisasi media.
Kemudian FGD dengan Para Sekolah dan Kepala Desa,menjadi narasumber di berbagai badan Publik Seperti KPU, Bawaslu Provinsi/Kab/Kota, BPS Provinsi Jambi, Polda Jambi, BKKBN,RRI, Pemkab Batang Hari, Pemkab Sarolangun, Pemkab Tanjab Barat.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Almunawar menambahkan di Tahun 2024 Komisi Informasi Provinsi Jambi di samping telah melakukan kegiatan rutin kami juga aktif berkoordinasi dengan Komisi I DPRD, TAPD Diskominfo dan Badan Publik lainnya.
“Ini sebagai bentuk kolaborasi dalam menjalankan kegiatan-kegiatan di KI Jambi. Selain itu, di internal juga secara rutin menggelar rapat untuk membahas setiap kegiatan yang akan dilaksanakan,” katanya. (*)
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
Volume Kendaraan di Tol Baleno Meningkat Hingga 27,31 Persen