IMCNews.ID, Jambi - Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jowowi) dan keluarganya yang lain, yakni Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dan mantan Walikota Medan, Bobby Afif Nasution dipecat oleh DPP PDI Perjuangan.
Pemecatan mereka terhitung sejak Sabtu (14/12/2024) lalu. Surat pemecatan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, Senin (16/12/2024) kemarin. Surat pemecatan itu bernomor 1649, 1650, dan 1651.
“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” katanya.
Dia menegaskan jika Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya.
Tetapi Komarudin tak menyebut secara rinci nama-nama mereka. Dalam tiga surat yang dibacakan oleh Komarudin, PDIP menyatakan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby merupakan sanksi yang diberikan oleh partai kepada mereka.
Ketiganya, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk melakukan kegiatan, dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin.
Dia melanjutkan PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan pemecatan itu dalam Kongres partai yang akan datang.
“Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Komarudin.
Tiga surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby itu diteken oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (*)
Operasi Darat dan Udara Diperkuat Tangani Karhutla di Batang Hari Agar Tak Meluas
Gentala Arasi Fest 2026 Jangkau 8.000 Pengunjung, Transaksi QRIS Capai Ratusan Juta
Upaya Pemadaman Masih Dilakukan di Dua Titik Karhutla, Gubernur Ingatkan Sanksi Hukum
Gubernur Al Haris Ajak Perbanyak Shalawat: Kekuasaan Milik Allah
Diduga Ada Penyelewengan, BPK Didesak Segera Audit Dana Pemilu dan Pilkada 2024