IMCNews.ID, Jakarta - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depan akan terus dipertahankan. Hal itu ditegaskan oleh Ketua KPK yang baru terpilih Setyo Budiyanto.
"Ya, sebagaimana apa yang saya sampaikan pada saat fit proper (fit and proper test), OTT tetap lanjut," katanya, belum lama ini usai DPR RI memberikan persetujuan terhadap dirinya sebagai pimpinan KPK terpilih.
Menurutnya perdebatan soal OTT KPK dalam menindak pelaku korupsi hanya perdanakan istilah saja.
"Sebenarnya kan ini hanya diskusinya terkait masalah penamaan ya, nomenklatur," ucapnya.
Dia merespons juga Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut akan menghapus OTT jika terpilih menjadi Ketua KPK saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK periode 2024-2029 yang digelar Komisi III DPR RI.
"Saya yakin itu hanya sifatnya apakah penjelasan beliau dari sisi nomenklatur atau dari sisi penamaan saja," katanya.
Dia menyinggung bahwa penjelasan substansi OTT yang merupakan bentuk penyelidikan untuk menangkap pelaku tindak pidana korupsi sebelumnya telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexande Marwata.
"Sudah disampaikan oleh Pak Alexander Marwata, beliau sampaikan bahwa penamaan," ujarnya.
Untuk itu, mantan Direktur Penyidikan KPK itu meyakini para pimpinan KPK periode 2024-2029 yang terpilih lainnya pun akan menyetujui kegiatan OTT tetap dipertahankan di lembaga antirasuah tersebut.
Sebab, kata dia, OTT dapat menjadi strategi ampuh yang digunakan KPK untuk membongkar kasus korupsi yang besar.
"Saya yakin semuanya masih sepakat lho masalah itu karena kalau saya sebut itu ya dalam pengalaman saya selama saya bertugas di KPK, yaitu kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar," katanya.
Tapi dia mengaku akan merumuskan lebih lanjut terkait mekanisme penerapan OTT bersama empat pimpinan KPK periode 2024-2029 terpilih lainnya secara kolektif kolegial.
"Kami berlima nanti akan kami bahas lebih selektif lagi, lebih detail lagi, bagaimana bisa lebih bagus, yang lebih bisa mengungkap kasus yang lebih besar, kemudian bisa bermanfaat, dan syukur-syukur nanti bisa kasus-kasus yang hasil atau pengungkapan dengan nilai yang lebih besar," paparnya. (*)
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly Diusulkan Sebagai Calon Ketum Adeksi
Sindikat Pedagangan Bayi Terbongkar, Delapan Orang Diringkus, Bidan Jadi Otak Pelaku
Gubernur Al Haris Minta Satgas Bencana Petakan Daerah Rawan Banjir dan Longsor
Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Awal 2025, Hanya Untuk Barang Mewah Tertentu