IMCNews.ID, Jambi - Secara mendadak, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi memeriksa seluruh isi telepon seluler (ponsel) anggotanya yang dicurigai terlibat judi online.
"Dalam rangka mendukung program pencegahan dan penindakan terhadap judi online saya bersama Sipropam menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan sasaran aplikasi judi online di lingkungan Polri," kata Kapolresta, Senin (18/11/2024).
Pemeriksaan itu untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di perangkat komunikasi para personel.
Pelaksanaan Gaktibplin ini bagian dari komitmen Polresta Jambi dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.
"Jaga integritas, jangan sesekali mencoba judi online yang tidak saja merusak diri sendiri namun merusak citra institusi," imbuhnya.
Kapolresta Jambi menegaskan kepada seluruh personel, agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun itu. (*)
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Nakhoda Tongkang Batu Bara Penabrak Tiang Penyangga Jembatan Aurduri 1 Ditahan