IMCNews.ID, Jakarta - Tiga elemen diungkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid selalu terlibat dalam praktik yang dilakukan oleh mafia tanah.
Pernyataan itu diungkap oleh Nusron Wahid saat Rapat Kerja perdana bersama Komisi II DPR RI, Rabu (30/10/2024) lalu.
Pertama, mafia tanah melibatkan oknum orang dalam. Kedua, pemborong tanah yang ikut ambil kepentingan di dalamnya. Terakhir yang ketiga adanya pihak ketiga yang menjadi pendukung dari praktik mafia tanah.
"Pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, bisa oknum lawyer, bisa oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), oknum notaris," ucapnya. (*)
Tiga Penambang Minyak Ilegal Dilimpahkan Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejari Batanghari
Jelang PSU di Bungo, Bawaslu Jambi Minta Pengawas Adhoc Jaga Profesionalitas dan Netralitas
Helen dan Diding Jalani Sidang Perdana, Didakwa Pasal Berlapis, Begini Isi Dakwaannya
Berbagi Berkah Ramadhan, Pengurus PWI Kota Jambi Bagikan Sembako ke Rumah Yatim
Bawaslu Jambi Ungkap Beragam Potensi Pelanggaran Dalam PSU Pilkada Bungo
109 Menteri dan Wakil di Kabinet Merah Putih, 48 Belum Pernah Lapor Harta Kekakayaan