IMCNews.ID, Jakarta - Tiga elemen diungkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid selalu terlibat dalam praktik yang dilakukan oleh mafia tanah.
Pernyataan itu diungkap oleh Nusron Wahid saat Rapat Kerja perdana bersama Komisi II DPR RI, Rabu (30/10/2024) lalu.
Pertama, mafia tanah melibatkan oknum orang dalam. Kedua, pemborong tanah yang ikut ambil kepentingan di dalamnya. Terakhir yang ketiga adanya pihak ketiga yang menjadi pendukung dari praktik mafia tanah.
"Pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, bisa oknum lawyer, bisa oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), oknum notaris," ucapnya. (*)
Rektor UIN Tindak Tegas Oknum Dosen yang Digerebek di Kos Mahasiswi, Aktivitas Akademik Dihentikan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO
Pimpin Apel di Kantor Camat Danau Sipin, Kemas Faried Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Soal Hasto Jadi PAW Pangeran, Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Belum Ada Rekomendasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin
109 Menteri dan Wakil di Kabinet Merah Putih, 48 Belum Pernah Lapor Harta Kekakayaan