IMCNews.ID, Jakarta - Tiga elemen diungkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid selalu terlibat dalam praktik yang dilakukan oleh mafia tanah.
Pernyataan itu diungkap oleh Nusron Wahid saat Rapat Kerja perdana bersama Komisi II DPR RI, Rabu (30/10/2024) lalu.
Pertama, mafia tanah melibatkan oknum orang dalam. Kedua, pemborong tanah yang ikut ambil kepentingan di dalamnya. Terakhir yang ketiga adanya pihak ketiga yang menjadi pendukung dari praktik mafia tanah.
"Pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, bisa oknum lawyer, bisa oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), oknum notaris," ucapnya. (*)
Ajak Salat Istisqa di Tengah Karhutla, Gubernur Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan
Tampak Akrab, Sinyal Duet Fasha-Anwar Sadat di Pilgub Jambi Kian Menguat
Udara Memburuk Akibat Kabut Asap, Wacana Liburkan Sekolah Masih Dipertimbangkan
Korupsi Kuota Haji Diduga Memperkaya Mantan Menag Yaqut Hingga Rp4,8 Miliar
Wamenaker Minta Daerah Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
109 Menteri dan Wakil di Kabinet Merah Putih, 48 Belum Pernah Lapor Harta Kekakayaan