IMCNews.ID, Jambi - Tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Jambi telah menetapkan harga TBS Sawit terbaru periode 4-10 Oktober 2024.
Dimana, harga TBS Sawit diketahui mengalami kenaikan cukup signifikan senilai Rp105,44 per kilogramnya dari Rp3.115, 56 menjadi Rp3.221 per kilogram.
Harga ini diketahui berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
Sementara harga CPO atau minyak sawit mentah diputuskan Rp 13.556,52 per kilogram. Harga ini juga naik signifikan dari periode sebelumnya sebesar Rp 13.005,02 per kilogram.
Sementara Kernel atau inti sawit turun jasi Rp 9.311,83 per kilogram dari periode sebelumnya sebesar Rp 9.437,94 per kilogram, dengan indeks K sebesar 93,20 persen.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal mengatakan harga TBS Kelapa Sawit yang ditetapkan Pemprov Jambi ini berlaku bagi petani yang bermitra dengan perusahaan.
"Harga yang ditetapkan ini berlaku untuk petani yang bermitra dengan perusahaan," katanya.
Sayangnya, penetapan harga dari Pemprov Jambi ini tidak berdampak pada petani swadaya.
Pantauan di lapangan, sampai Sabtu (29/9/2024) TBS Kelapa Sawit Swadaya dibeli Pabrik Kelapa Sawit (PKS) paling tinggi Rp 2.700 per Kg. Sementara harga di tingkat tengkulak (toke) harga sawit petani dibeli Rp 2.500 per Kg. (*)
Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang, Dua Terdakwa Keberatan dengan Dakwaan JPU
SAD di Batanghari Keluhkan Aktivitas Tambang, Makin Terdesak
Peringati 10 Muharram, Pemprov Jambi Santuni Ribuan Anak Yatim dan Difabel
Tak Masuk Database hingga Terganjal Daftar PPPK, Honorer RSUD Raden Mattaher Demo