IMCNews.ID, Jambi - Kasus perudungan di Kota Jambi ternyata banyak terjadi. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi mencatat sejak Januari hingga Agustus 2024 telah menangani sebajyak 31 kasus perundungan.
Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti, mengatakan kasus perundungan tersebut telah diselesaikan lewat jalur mediasi.
"Selesai dengan mediasi, tanpa ada yang sampai ke meja hijau," katanya.
DPMPPA Kota Jambi, kata Noverintiwi, berkomitmen menyelesaikan setiap laporan perundungan yang masuk ke PPA.
Dia meminta korban perundungan tidak segan melaporkan kejadian tersebut ke DPMPPA agar dapat ditangani dan diselesaikan.
Teranyar, DPMPPA Kota Jambi juga mendapatkan pengaduan mengenai perundungan yang menimpa seorang siswi SMP di Kota Jambi.
Perkara tersebut, saat ini juga telah dilaporkan ke Polresta Jambi. Dia mengatakan bahwa delapan terduga pelaku sudah dipanggil oleh Polresta Jambi untuk diperiksa.
Dari jumlah tersebut, satu pelaku berinisial AG berusia 21 tahun dan sudah memiliki anak.
Noverintiwi menjelaskan bahwa pihaknya memberikan pendampingan dan konseling psikologi kepada korban serta orang tuanya.
"Kami berkomitmen untuk mendukung korban melalui layanan psikologis," katanya.
Dalam penanganan kasus perundungan, DPMPPA Kota Jambi juga memastikan pendampingan psikologis terhadap korban.
Secara berkelanjutan, pihaknya juga rutin mensosialisasikan dampak buruk perundungan kepada pelajar di sekolah, masyarakat di kelurahan dan RT.
Pihaknya juga memiliki inovasi terkait pengaduan dengan pemberian informasi dan konsultasi melalui mobil perlindungan yang datang ke sekolah. (*)
Pemprov Jambi Harap Dukungan Bangun Ekosistem Transportasi dan Kendaraan Listrik
Seleksi Pendamping Bedah Rumah Disorot, Perkimtan Didesak Buka Seluruh Proses Rekrutmen
Usut TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Geledah Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin
Polisi Kantongi Identitas Pembobol Pipa Minyak Pertamina di Kawasan Pal 10
Hujan Ringan Diprakirakan Bakal Landa Jambi Dampak Bibit Siklon Tropis 94 W
SIEJ Ingatkan Calon Kepala Daerah Sensitif Pada Persoalan Lingkungan