IMCNews.ID, Jambi - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi mencatat jumlah pelamar CPNS Kota Jambi sampai dengan 3 September 2024 mencapai 2.258 orang.
Menurut Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi Andika, pelamar masih didominasi formasi lulusan SMA pada instansi Satuan Polisi Pamong Praja.
"Jumlah pelamar yang sudah mendaftar di Kota Jambi ini sebanyak 2.258," kata Andika.
Dia menjelaskan, dari 2.258 pelamar itu, jumlah yang sudah submit dokumen sebanyak 660 pelamar.
"Belum semuanya yang submit, artinya masih ada kemungkinan pendaftar ini bisa merubah instansi pendaftaran, tidak mengambil formasi di Kota Jambi," katanya.
Saat ini, kata Andika, dari 660 pelamar yang sudah submit dokumen itu sekitar 200 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Beberapa faktor TMS itu di antaranya ketidaksesuaian surat lamaran, surat pernyataan dan BAN PT.
Dia mengingatkan untuk calon pelamar CPNS 2024 agar meninjau kembali dokumen yang diunggah, dan memastikan kesesuaian dokumen dengan persyaratan.
"Surat yang dibuat oleh pelamar itu berbeda dengan lampiran yang kami sampaikan, begitu juga dengan akreditasi BAN PT," katanya.
Andika menegaskan bahwa akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT harus sesuai dengan tahun pelamar kuliah atau tahun kelulusan.
Dari berkas yang submit, banyak ditemukan pelamar yang salah menganggap akreditasi perguruan tinggi dan program studi. (*)
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026
Gubernur Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi, Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
Harga Sawit dan CPO di Jambi Naik Tipis, Ini Daftar Harganya