IMCNews.ID, Jambi - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir, anggota DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan dan Plt Sekwan, Zidni menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Hermon Dekristo, Kamis (18/7/2024) di Ruang Kerja DPRD Provinsi Jambi.
Kunjungan yang dilakukan ini dalam rangka silaturahmi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi.
Terlebih Hermon Dekristo baru saja pada Juli lalu di lantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Pada kesempatan ini Hermon Dekristo di dampingi oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Jambi, Nophy T Suoth.
Edi Purwanto dalam pertemuan ini mengucapkan selamat datang bagi Hermon Dekristo di Provinsi Jambi meskipun diketahui bahwa Hermon Dekristo juga pernah bertugas di Jambi.
Edi Purwanto berharap kolaborasi dan sinergitas Pemerintah Daerah dan Kejati bisa terjalin dengan baik.
“Ya pertemuan ini bagian dari silaturahmi kita pemerintah daerah, dan kita berharap kehadiran pak Hermon ini sama-sama kita bersinergi dan membangun Jambi yang lebih baik lagi,” ucapnya.
Lebih lanjut dalam kesempatan ini, Edi Purwanto juga memaparkan berbagai kerja-kerja DPRD Provinsi Jambi dengan berbagai penghargaan dari berbagai bidang.
Disisi lain, dalam kesempatan ini juga Edi Purwanto mengapresiasi kerja-kerja Kejati Jambi.
Sementara itu, Hermon Dekristo mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh DPRD Provinsi Jambi dalam kunjungannya ini.
Ia berharap dengan silaturahmi dan sinergitas yang baik dapat bersama-sama membangun Jambi.
“Terima kasih atas kesempatan waktu yang diberikan untuk kami bersilaturahmi dan kita berharap sinergitas kita dapat terjalin terus dengan baik,” pungkasnya. (*)
Pemprov Jambi Dukung Inovasi Tanam Bambu di Lahan Gambut Cegah Karhutla
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Gubernur Al Haris Raih Pengharagaan Top GPR Figure Award 2024