SMPN di Kota Jambi Sepi Peminat, PPDB Online Kembali Dibuka, Segini Daya Tampungnya

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:16:40 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Banyak SMP Negeri di Kota Jambi sepi peminat. Ini terbukti dengan tak terpenuhinya peserta didik baru di SMP Negeri sesuai daya tampung di beberapa sekolah yang ada.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengungkap masih ada sebanyak 1.628 kuota penerimaan siswa baru untuk jenjang SMP Negeri di Kota Jambi.

Makanya, Pemkot Jambi melalui dinas Pendidikan kembali membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2024/2025 untuk memenuhi kuota itu. 

Sekretaris Daerah Kota Jambi A Ridwan mengatakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan data daya tampung per sekolah yang masih tersedia.

"Selanjutnya agar pengisian calon peserta didik baru sesuai dengan zonasinya, maka kepada calon peserta didik atau orang tua calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran yang dilakukan secara langsung atau offline," imbuh Sekda, Senin (15/7/2024) kemarin.

Pendaftaran dimulai 15 sampai dengan 17 Juli 2024 mulai pukul 07.30 sampai dengan 16.00 WIB di SMP Negeri (SMPN) yang dituju. 

Pendaftaran bisa dilakukan sesuai zonasi atau dekat dengan rumah tinggal dan yang tersedia daya tampungnya.

Sekda menambahkan ketentuan tersebut tidak berlaku untuk calon peserta didik yang telah diterima sesuai pengumuman tanggal 5 Juli 2024.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Pengumuman Nomor 01/DISDIK/2024 tentang Pengisian Calon Peserta Didik Baru Pada SMP Negeri Kota Jambi 2024.

Dalam surat itu diterangkan sekolah yang telah terpenuhi peserta didiknya sesuai dengan daya tampung maupun yang masih tersedia.

Dari 25 SMPN di Kota Jambi terdapat 5 SMPN telah terpenuhi daya tampungnya yaitu SMPN 6, SMPN 7, SMPN 11, SMPN  16, dan SMPN 17.  Sementara 20 SMPN masih tersedia daya tampung antara lain SMPN 1 (23 peserta didik), SMPN 2 (5 peserta didik), SMPN 3 (65 peserta didik), SMPN 4 (82 peserta didik), SMPN 5 (40 peserta didik), SMPN 8 (110 peserta didik), SMPN 9 (53 peserta didik), SMPN 10 (131 peserta didik),  dan SMPN 12 (88 peserta didik).

Selain itu SMPN 14 (86 peserta didik), SMPN 15 ( 234 peserta didik), SMPN 9 (9 peserta didik), SMPN 19 (62 peserta didik), SMPN 20 (164 peserta didik), SMPN 21 (99 peserta didik), SMPN 22 (38 peserta didik).

Lalu SMPN 23 (210 peserta didik), SMPN  24 (54 peserta didik), SMPN (23 peserta didik), dan SMPN 26 (52 peserta didik). 

Untuk mengarahkan peserta didik yang belum tertampung, Dinas Pendidikan Kota Jambi mengarahkan calon peserta didik untuk mengisi pada sekolah lain dalam wilayah zonasi yang sama. (*)



BERITA BERIKUTNYA