IMCNews.ID, Jambi - Kenakan baju ada melayu Jambi, Datuk Paduko Andiko Putro Jayo Siasah Alam, Edi Purwanto menghadiri Puncak Hari Adat Melayu Jambi dalam rangka memperingati Hari Adat Melayu Jambi setiap tanggal 1 Muharam pada Minggu (7/6/2024) di Abadi Convention Center.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan pengukuhan kembali gelar adat melayu Jambi kepada tokoh nasional dan daerah.
Hadir Gubernur Jambi sekaligus Ketua Pembina LAM Provinsi Jambi, Datuk Mangkubumi Setio Alam, Al Haris, Ketua LAM Provinsi Jambi, Temenggung Putro Jayodiningrat, Hasan Basri Agus, serta pengurus LAM Provinsi Jambi dan anggota DPR RI dan DPD RI Jambi.
Turut hadir sejumlah perwakilan kepala daerah se Provinsi Jambi, unsur forkompimda dan sejumlah Instansi vertikal dilingkup Provinsi Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi ini, Edi Purwanto mengucapkan selamat atas peringatan Adat Melayu Jambi yang kini sudah memasuki setengah abad atau 50 tahun.
Adapun puncak hari Adat Melayu Jambi yang bertepatan dengan 1 Muharram ini sebagai momentum kebangkitan untuk memulai hal baru terutama dalam hal kebaikan.
“Saya mengucapkan selamat atas peringatan Adat Melayu Jambi ke 50, sudah setengah abad usia adat Melayu Jambi dan diharapkan momentum ini untuk kita terus melestarikan dan mengembangkan warisan budaya Melayu Jambi,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Edi Purwanto bahwa momentum puncak hari adat Melayu Jambi ini sebagai upaya untuk terus menjaga dan membangkitkan semangat bersama untuk menjaga adat melayu Jambi.
Edi Purwanto berharap, konsistensi dengan aturan-aturan dalam adat melayu ini juga dapat terlaksana dengan baik.
“Mari sama-sama konsiten untuk melaksanakan pepatah kita, adat bersendi syara, syara bersendi kitabullah. Semoga jambi semakin baik, semakin tertata peradabannya dan tentu rakyatnya semakin bahagia,” pungkasnya. (*)
Bersama WWF, AJI Jambi Diseminasi Hasil Liputan dan Putar Film Restorasi Berbasis Masyarakat
Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah "Jambi Elok Nian"
Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang, Dua Terdakwa Keberatan dengan Dakwaan JPU
DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda