IMCNews.ID, Jambi - Kabar berpulangnya H Hasan Ismail Bin Ismail, Ayahan dari bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Romi Hariyanto meninggalkan duka mendalam kepada masyarakat Kabupaten Tanjabtim.
Hasan Ismail meninggal Minggu siang pukul 11.20 WIB di RS Medistra Jakarta dalam usia 75 tahun. Almarhum sejak sebulan lalu memang dirawat di RS Medistra akibat masalah jantung.
Kabar duka itu seketika menyeruak ke seluruh penjuru Tanjabtim. Masjid - masjid mengabarkan kepada masyarakat. Doa dan tahlil pun menggema.
Amri Camat Nipah Panjang mengatakan bahwa masjid dan surau di seluruh wilayahnya menggemakan tahlil dan doa kepada almarhum ayahanda bupati Romi.
“Seluruh lurah dan kades memimpin langsung doa dan tahlil untuk almarhum orangtua kita H Hasan Ismail,” kata Amri.
Senada dengan Amri, Iduar Camat Geragai juga memastikan bahwa seluruh masjid dan mushola di Kecamatan Geragai menggelar doa dan tahlil.
“Insya Allah sehabis magrib ini seluruh masjid dan Mushala menggelar doa dan tahlil untuk almarhum H Hasan,” jelas Iduar.
Iduar menjelaskan rekannya di Kecamatan lain juga berencana melakukan kegiatan yang sama malam nanti.
Sementara itu pengajian dan tahlil sudah berlangsung sejak usai Dzuhur di pondok pesantren Jari Nabi Muarsabak, pondok pesantren yang didirikan Romi Hariyanto.
Pengelola Ponpes Jari Nabi, Syukron Maksum menyebut seluruh santri terkejut mendengar berita kepulangan H Hasan Ismail. Para santri tak kuasa menahan kesedihan saat Syukron menyampaikan kabar duka yang baru ia terima.
“Tadi usai Dzuhur langsung para santri menggelar doa dan tahlil,” kata Syukron.
Almarhum H Hasan Ismail akan disemayamkan di rumah duka di bilangan kebun Jambu Kota Jambi. Saat ini prosesi pemulangan jenazah sedang berlangsung dan diperkirakan tiba di Jambi sehabis magrib.
Ucapan belasungkawa mengalir dari para tokoh Jambi. Selain gubernur Al Haris ucapan dukacita juga datang dari bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan bupati Tanjab Barat Anwar Syadat. Zumi Zola dan Maulana juga terlihat menyampaikan dukacita. (*)
Penolakan Permohonan Penyelesaian Sawit Dalam Kawasan, Menhut Tuai Kritikan
Dewa 19 hingga Guyon Waton Bakal Hentak Jambi di Gemriah Fest 2025
Di Batanghari, 20 Persen Dana Desa Wajib Dialokasikan untuk Dukung Program MBG Prabowo
Tujuh DPD PPNI Kabupaten/Kota Tolak Hasil Muswil VI DPW PPNI Provinsi Jambi
Korupsi Bank Jambi, Leo Darwin Divonis 16 Tahun Penjara dan Rp204,8 Miliar Uang Pengganti
Secara Bulanan, Jambi Alami Deflasi Didorong Insentif Tarif Listrik
Cecep Usung "Jambi Festival City" Sebagai Tagline Maju di Pilwako Jambi