IMCNews.ID, Jambi - Tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Jambi akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pelaksanaan tes wawancara terhadap calon PPS se-Kota Jambi akan dilakukan pada 21-22 Mei 2024 nanti.
"KPU Kota Jambi mendelegasikan PPK untuk melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS di kecamatan masing-masing," kata Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, Minggu (19/5/2024).
Deni mengatakan, khusus untuk Kecamatan Pal Merah proses wawancara PPS dilaksanakan di kantor KPU Kota Jambi.
"Ini dikarenakan tidak cukup ruang di kantor Camat Pal Merah, jadi kita laksanakan di kantor KPU," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kota Jambi sudah melantik sebanyak 55 anggota PPK se-Kota Jambi. Dalam pelantikan tersebut, Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat menekankan agar seluruh PPK mengedepankan integritas dalam bekerja. (*)
Pertamina EP Jambi Gagas Lansiapreneur Batik Eco-Print Dorong Lansia Berdaya
OPD Diminta Benahi Diri Ciptakan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Disetujui Jadi Perda, Gubernur Berikan Apresiasi
Buka Munas XIX BEM SI di Unja, Menpora: Mahasiswa Penentu Arah Masa Depan Bangsa
Perry Warjiyo Mundur Dari Gubernur BI Karena Alasan Pribadi, Ini Penggantinya Sementara
KPU Jambi Diminta Perhatikan Hal Ini Saat Masa Pendaftaran Cakada