IMCNews.ID, Jambi - Tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Jambi akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pelaksanaan tes wawancara terhadap calon PPS se-Kota Jambi akan dilakukan pada 21-22 Mei 2024 nanti.
"KPU Kota Jambi mendelegasikan PPK untuk melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS di kecamatan masing-masing," kata Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, Minggu (19/5/2024).
Deni mengatakan, khusus untuk Kecamatan Pal Merah proses wawancara PPS dilaksanakan di kantor KPU Kota Jambi.
"Ini dikarenakan tidak cukup ruang di kantor Camat Pal Merah, jadi kita laksanakan di kantor KPU," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kota Jambi sudah melantik sebanyak 55 anggota PPK se-Kota Jambi. Dalam pelantikan tersebut, Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat menekankan agar seluruh PPK mengedepankan integritas dalam bekerja. (*)
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026
Gubernur Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi, Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
KPU Jambi Diminta Perhatikan Hal Ini Saat Masa Pendaftaran Cakada