IMCNews.ID, Jambi - Tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Jambi akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pelaksanaan tes wawancara terhadap calon PPS se-Kota Jambi akan dilakukan pada 21-22 Mei 2024 nanti.
"KPU Kota Jambi mendelegasikan PPK untuk melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS di kecamatan masing-masing," kata Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, Minggu (19/5/2024).
Deni mengatakan, khusus untuk Kecamatan Pal Merah proses wawancara PPS dilaksanakan di kantor KPU Kota Jambi.
"Ini dikarenakan tidak cukup ruang di kantor Camat Pal Merah, jadi kita laksanakan di kantor KPU," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kota Jambi sudah melantik sebanyak 55 anggota PPK se-Kota Jambi. Dalam pelantikan tersebut, Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat menekankan agar seluruh PPK mengedepankan integritas dalam bekerja. (*)
Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Polemik Sampah, Penutupan TPS dan Iuran Pengangkutan Disorot
DPRD Kota Jambi Respon Keluhan Masyarakat Doal Pengelolaan Sampah
RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI, Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K
Warga Pematang Sulur yang Hilang Saat Mancing di Buluran Kenali Belum Ditemukan
Masih Nekat Mainkan Harga Sawit di Tingkat Petani, Perusahaan Bakal Ditindak Tegas
Oknum Pengasuh Ponpes di Tebo Diduga Cabuli Sejumlah Santriwati, Begini Modusnya
KPU Jambi Diminta Perhatikan Hal Ini Saat Masa Pendaftaran Cakada