IMCNews.ID, Jambi - Polres Tebo tengah membidik dugaan penyelewengan anggaran Program Pengembangan Kecamatan (PPK) tahun anggaran 2023.
Sejumlah saksi dari pejabat Dinas PMD Tebo, PPTK dan PKK Tebo telah dimintai keterangan, termasuk mantan ajudan Pj Bupati Tebo, Aspan.
"Untuk mengungkap kasus ini, tim penyidik Satreskrim Polres Tebo masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi," kata Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Darma Susanto, Senin (22/4/2024).
Bekas ajudan Pj Bupati Tebo Aspan telah diperiksa di Mapolres Tebo di unit Tipikor Polres Tebo. Sebagaimana diketahui, sebelumnya mantan Pj Bupati Tebo Aspan juga diperiksa oleh penyidik Kejari Tebo dalam dugaan kasus menerima gratifikasi saat dirinya menjabat di kabupaten Tebo. Kali ini, giliran bekas ajudannya yang digarap oleh Polres Tebo. (*)
Diduga Ada Penyelewengan, BPK Didesak Segera Audit Dana Pemilu dan Pilkada 2024
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Kanwil Kemenag Jambi Upayakan Transformasi Digital Demi Peningkatan Layanan
Kepala Kemenag Jambi Minta Jamaah Calon Haji 2025 Persiapkan Diri
Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Awal 2025, Hanya Untuk Barang Mewah Tertentu
Polres Tanjabtim Amankan Ratusan Ribu Benih Baby Lobster, Pemilik Masih Diburu