IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi akan segera membuka rekrutmen badan adhoc baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024.
“Untuk Pilkada sudah disepakati untuk melakukan perekrutan. Dalam artian, perekrutan seperti yang kita lakukan pada saat pelaksanaan Pileg dan Pilpres kemarin,ada scan barcode nanti,” kata Komisioner KPU Kota Jambi, Tuti Rosmalina, Sabtu (20/4/2024) malam.
Tuti menambahkan, KPU Kota Jambi tetap membuka kesempatan petugas adhoc Pilpres 2024 untuk mendaftar kembali sebagai badan adhoc Pilkada 2024.
“Silahkan mendaftar lagi, tidak ada larangannya. Asal kinerja baik, nanti kan ada masa tenggang menerima tanggapan masyarakatnya, ” jelasnya.
Sementara untuk honor, kata Tuti, pihaknya akan mengusahakan agar honor yang diterima adhoc Pilkada 2024 sama dengan saat Pilpres. Hal itu akan dibahas saat rapat koordinasi dalam waktu dekat.
“Kan merujuk pada standar yang sama. Kan ada batas minim dan maksimal. Tapi paling tidak sama dengan yang Pilpres dan Pileg. Merujuk pada kebijakan Menkeu, kan ada standar honorarium,” pungkasnya. (*)
Titik Hotspot Terus Bertambah, Ivan Wirata: Api Berpindah, Asap Bergerak
Dua Waterbombing Disiapkan Atasi Karhutla di Kawasan Tahura Batang Hari
86 Hektare Lahan Terbakar di Londerang Berhasil Dikuasai, Masih Proses Pendinginan
HPN 2027 Belum Diputuskan, Dewan Pers Akan Libatkan Seluruh Konstituen
Jalur Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup Sementara, Termasuk TNKS
Jalan Tol Bayung Lencir-Jambi Sudah 80 Persen, Palembang-Jambi Tersambung Kuartal Pertama 2025