IMCNews.ID, Jambi - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto bersama dengan istri menghadiri resepsi pernikahan Esy Risdianti dan Muhammad Iqbal Putra, Sabtu (20/4/2024) di Ratu Convention Center.
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto diminta untuk memberikan memberikan sambutan sebagai perwakilan keluarga.
Hadir dalam kesempatan ini sejumlah pejabat, diantaranya Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Jaksa Agung, Gubenur Lampung, Gubernur Bengkulu, Gubernur Sumatera Barat, dan sejumlah anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Bupati Walikota se Provinsi Jambi, dan sejumlah pejabat di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto menyampaikan bahwa atas nama tuan rumah mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya dan mengucapkan permohonan maaf jika selama pelaksanaan resepsi berlangsung ada kesalahan.
“Kami atas nama tuan rumah menghanturkan terima kasih yang setulus-tulusnya, hanya tuhan yang akan melipatkgandakan pahala dan budi baik semuanya,” sampainya.
“Kami atas namo tuan rumah keduo pihak sekeluarga besar, memohon maaf sebesar-besarnya andai rupo tesalah pandang, namo tesalah sebut, gelar tesalah ucap ataupun duduk disalah tempat,” tambahnya.
Sementara itu, dalam kesempatan ini, Edi Purwanto mewakili tuan rumah memohon doa dan restu dari seluruh yang hadir maupun masyarakat Provinsi Jambi agar kedua mempelai menjadi keluarga yang sakinah, mawadah warahmah.
“Kepado segalo nan hadir kami mohon doa dan restu untuk anak kemenakan kito nan beduo suami isteri ko, semoga mendapat berkah hidayah dan inayah dalam kehidupan rumah tanggonyo, menjadi keluargo yang sakinah mawadah dan warrohmah serta berkah jugo kepado keluarga besar sampai ke anak pinak dan cucu-cucunyo,” tutupnya. (*)
Pemprov Jambi Dukung Inovasi Tanam Bambu di Lahan Gambut Cegah Karhutla
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Gubernur Al Haris Apresiasi 25 Siswa SMA Negeri 2 Masuk PTN Favorit