Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ekstasi Senilai Rp29,6 Miliar

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:59:09 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil pengungkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan 9 orang tersangka.

Pemusnahan itu dilakukan di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (28/3/24). Pemusnahan ini dihadiri pihak terkait dari pemerintahan, Kejaksaan, TNI, Pengadilan Negeri, BNNP dan pihak terkait lainnya.

Dirresnarkoba Polda jambi Kombes Pol Ernesto Saiser, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan 6 kasus dengan jumlah 9 tersangka. Jumlah barang bukti yang diamankan dari 9 tersangka ini berjumlah 20,7 kg sabu dan 10.320 butir pil ekstasi, dan tablet yang mengandung methampetamine sebanyak 510 butir beserta pecahan tablet 6,20 gram.

“Dari barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut terdapat sabu jenis baru yaitu berupa tablet yang mengandung methampetamine, ” ujarnya. 

Selain itu, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan dari Ditresnarkoba Polda Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi. 

Kombes Pol Ernesto Saiser, menambahkan dari barang bukti yang disita pihaknya berhasil menyelamatkan 114.512 jiwa. Jika dirupiahkan, narkoba itu nilainya mencapai Rp 29.664.584.700.

"Kita turut menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi market di Provinsi Jambi yang mana mari kita secara bersama-sama untuk memberantas dan perang melawan narkoba," pungkasnya. 

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan menggunakan mobil pemusnahan milik BNNP Jambi serta dilakukan dengan mencampur detergen dan diblender. (*)



BERITA BERIKUTNYA