IMCNews.ID, Jambi - Warga Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi meninggal dunia di bilik suara saat melakukan pencoblosan.
Warga tersebut terdaftar sebagai pemilih di TPS 21 Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Komisioner KPU Kota Jambi, Tuti Rosmalina menegaskan yang meninggal tersebut bukan petugas KPPS.
“Bukan KPPS, tapi warga biasa yang kebetulan mau nyoblos. Pas di bilik suara, tiba-tiba seperti lemas dan jatuh. Saat diperiksakan, sudah meninggal,” jelas Tuti, Rabu (14/2/2024).
Anggota KPU Kota Jambi sedang ke lokasi TPS dan melakukan koordinasi langsung dengan PPK dan PPS yang ada di Kecamatan Jambi Timur.
"Kami sedang menuju lokasi," akunya. (*)
Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan
Faried Ungkap Kebijakan Pengelolaan Sampah Kota Jambi Tak Pernah Dibahas di DPRD
Resmi Dilantik, Muhtadi: SMSI Muaro Jambi Salah Satu yang Terbaik di Provinsi Jambi
SKK Migas Berharap Media Terus Berperan Edukasi Masyarakat Soal Kegiatan Hulu Migas
Lewat IJD, Pemerintah Bangun Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah
7,35 Ton Pupuk Bersubsidi Diduga Akan Disalahgunakan Diamankan di Sungai Bahar
Pemilih Dilarang Foto-foto di Bilik Suara, Bisa Kena Denda Rp 12 Juta