IMCNews.ID, Jambi- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menyoroti aplikasi sistem informasi rekapitulasi (sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebagaimana diketahui, sirekap merupakan aplikasi untuk membantu penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara pada Pemilu 2024.
Prosesnya, nantinya KPPS memotret formulir C Plano yang dilakukan langsung di TPS dan dikirim lalu masuk ke server KPU RI.
Namun ada kekhawatiran bagaimana jika server dari sirekap bermasalah atau down. Mengingat, akan ada data yang masuk di saat bersamaan di seluruh Indonesia ke aplikasi tersebut.
"Ini menjadi perhatian kita ke KPU. Kita takut file yang dikirim serentak dari seluruh Indonesia membuat servernya down," kata Wein Arifin, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi belum lama ini.
Selain itu, dia juga menyoroti jaringan internet. Sebab, tak semua daerah punya kekuatan sinyal yang sama. Hal ini dinilai dapat mengganggu proses laporan rekapitulasi.
"Lalu apakah listriknya ada semua di tiap daerah dan stabil hidup. Kemudian kemampuan KPPS melakukan scan. Apalagi yang discan banyak. Kemampuan mesin, dukungan listrik dan Sumber dayanya harus dipastikan apakah tak ada kendala," imbuhnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa Bawaslu juga punya aplikasi yakni sistem pengawasan pemilu (siwaslu).
"Kita ada Siwaslu juga akan merekap hasil nanti sebagai bahan rekap di kecamatan untuk menyandingkan data dari sirekap. Ini sebagai data pembanding saat rekap di Kecamatan," katanya. (*)
PDI Perjuangan Jambi Tanam Pohon di Kawasan Candi Muaro Jambi
Gubernur Al Haris Kumpulkan Semua Kepsek SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jambi
Pemprov Jambi Pastikan Final Gubernur Cup 2026 di Stadion Swarnabhumi Gratis
90 WNI Korban Online Scam Berhasil Dipulangkan Dari Perbatasan Myanmar-Thailand
Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Diminta Lebih Serius Tindak Aktivitas PETI
PGRI Jambi Minta Perlindungan Hukum Dari Kejati Bagi Guru Agar Tenang Jalankan Tugas
Distribusi Logistik Pemilu di Tanjabtim Terkendala Jalan Rusak