IMCNews.ID, Jambi - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, Deni Rahmat menyebut ada sebanyak 84 Tempat Pemunguta Suara (TPS) Di Kota Jambi bakal direlokasi (dipindahkan).
"Ada 84 TPS di 22 kelurahan yang bakal direlokasi. Alasannya karena aksesnya sangat buruk," kata Deni saat rakor bersama media terkait pemungutan suara dan sosialisasi pemilu tahun 2024 Kota Jambi, belum lama ini.
Dia mencontohkan seperti di Kecamatan Danau Sipin tepatnya di Pulau Pandan. Menurutnya, ada 10 TPS yang harus direlokasi karena bisa terendam. "Kita berharap cuaca baik," bebernya.
Sementara itu terkait distribusi logistik pemilu, Deni mengatakan akan dimulai pada 12 sampai 13 Februari 2024.
"Mengingat cuaca yang kurang baik takutnya kalau didistribusikan semua pada di 13 Februari kalau cuaca buruk malah terganggu. Kita akan bekerjasama dengan pos untuk distribusi kepada KPPS," sebutnya. (*)
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Surya Paloh dan Ketua PKS Buka Suara, Isu Koalisi Anies-Ganjar Kian Mencuat