IMCNews.id, JAMBI – Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi belasan pelaku pengrusakan kantor Gubernur Jambi dalam demonstrasi anarkis sopir batu bara pada 22 Januari 2024 lalu.Tidak hanya wajah, polisi juga sudah mengetahui identitas detail para pelaku.
“Sudah kita profile. Ada belasan orang yang memang sudah terdata melakukan pengerusakan. Kita sudah memprofil orang-orangnya. Profil ini bukan hanya tahu mukanya, tetapi juga tau identitasnya. Sehingga ketika ini sudah lengkap semuanya, akan lebih mudah kita melakukan proses penyidikan,” kata Andri.
Menurut dalam dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil perwakilan Komunitas Sopir Angkutan Batu Bara (KS Bara), sebagai pihak yang mengkoordinir aksi demonstrasi berujung anarkis tersebut.
Penegasan Dirreskrimum Polda Jambi ini menjadi sinyal kasus pengrusakan kantor Gubernur Jambi tersebut segera naik ke tingkat penyidikan.
“Minggu ini kita jadwalkan pemanggilan dari pihak KS Bara. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi. Ada empat orang yang kita panggil. Mudah-mudahan mereka bisa hadir sesuai dengan,” kata Kombes Pol Andri.
Selain itu, lanjut Andri, pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti yang nantinya akan mempermudah untuk proses penyidikan.
Seperti diketahui, sebelumnya video foto foto pelaku pengrusakan kantor Gubernur Jambi tersebut sudah beredar luas di media sosial dan grup grub whatshapp.
Andri mengakui menjadikan video atau foto yang beredar di Media Sosial untuk mempermudah proses penyelidikan. Dokumentasi media sosial dijadikan sarana untuk melakukan profilling terhadap terduga pelaku pengerusakan.
“Kemudian juga bukti-bukti CCTV serta dokumentasi dari Media Sosial yang juga kita butuhkan untuk memprofil orang-orang yang diduga melakukan pengerusakan,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak penyidik Polda Jambi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dari pihak pemerintah Provinsi Jambi. Penyidik juga telah melakukan olah TKP dan pengumpulan sejumlah barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.
“Ada barang bukti berupa barang-barang yang dirusak, kemudian alat-alat yang digunakan mengerusak,” ujar Andri.
Seperti diberitakan, Pemprov Jambi sudah melaporkan kasus pengrusakan kantor gubernur ke Polda Jambi. Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir mengatakan demo anarkis sopir batu bara menyebabkan kerugian mencapai Rp 500 juta. Saat ini Pemprov Jambi menunggu tindak lanjut dari laporan tersebut. Kepala Biro (Karo) Umum Setda Provinsi.
“Kita sudah melapor dan kita tinggal menunggu saja. Saya juga sudah diminta BAP (keterangan) terkait kejadian ini,” kata Muzakir.
Aset pemerintah terutama gedung dan ruang kantor Gubernur Jambi di bawah naungan Biro Umum maka dirinya bertanggungjawab untuk menyelesaikan masalah ini.
“Ruang kerja pak gubernur, pak wakil gubernur dan pak sekda rusak. Saya sudah melapor. Kebetulan lagi di luar kota,” katanya.
Aksi demo para sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi berakhir ricuh itu terjadi, Senin, 22 Januari 2024. Massa mengamuk, mereka melempari kantor gubernur dengan batu.
Sejumlah fasilitas kantor Gubernur Jambi mengalami kerusakan. Diantaranya, puluhan kaca Kantor Gubernur pecah akibat lempara batu.
Lalu sejumlah lampu penerangan sengaja dipecahkan pendemo, taman-taman rusak dan ada juga hydrant alat pemadam kebakaran yang dirusak. Tidak hanya melakukan pengrusakan, para pendemo juga mengepung dan memblokir akses keluar masuk kantor Gubernur. Pendemo melintangkan mobil truk batu bara tetap di pintu masuk dan pintu keluar kantor.
Aksi blokade yang dilakukan sopir angkutan batu bara ini juga terjadi di sepanjang jalan perkantoran Gubernur. Pendemo juga memblokir Simpang BI Telanaipura menggunakan belasan truk batu bara. Akibatnya, jalanan menjadi lumpuh yang memicu terjadi kemacetan dimana-mana dalam Kota Jambi.
Awalnya, demo itu berlangsung damai. Aksi demo ini dilakukan ratusan soipir truk batu bara untuk menuntut Gubernur Al Haris mencabut instruksi gubernur (Ingub) larangan angkutan batu bara lewat jalan nasional.
Tuntutan ini disampaikan para sopir karena mereka menggantungkan hidup dari upah angkutan batu bara. Sejak geburnur mengeluarkan Ingub 3 Januari lalu, mereka tidak mendapat penghasilan. Apalagi sebagian dari mereka juga harus mengangsur pembayaran kredit truk.
Gubernur Jambi Al Haris sempat menemui para pendemo. Dia dengan tegas tetap menolak mencabut instruksi larangan truk batu bara lewat jalan umum. Di hadapan para sopir angkutan batu bara, Al Haris mengatakan bahwa peraturan tersebut sudah menjadi keputusan mutlak yang harus dijalani. (*)
Diduga Pajak Negara Dari Sektor Perkebunan Sawit Bocor Hingga Rp300 Triliun
Pemprov Jambi Dukung Rakorda Sensus Pertanian 2023 Demi Rancang Masa Depan Indonesia yang Berdaulat
DPRD Kota Jambi Ingatkan Studi Tiru Kepsek ke Luar Negeri Jangan Terjadi Lagi
PDIP Pecat Akmaluddin Dari Keanggotaan Partai, Langsung Diusulkan PAW Dari Posisi Anggota DPRD Jambi
Jalan Teluk Nilau-Senyerang Mulus, Warga: Terimakasih Pak Haris
2,7 Juta Surat Suara untuk Pilgub Tiba di Jambi, Langsung Didistribusikan ke Kabupaten/Kota
Diperiksa Polda, 6 Saksi Serahkan Bukti Kecurangan Seleksi PPPK di Kerinci