IMCNews.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo direncanakan bakal menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat pasa 14 Februari 2024 mendatang.
“(Mencoblos) Di Gambir,” kata Jokowi singkat di sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024).
Sebelumnya pada Maret 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih kepada Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.
Berdasarkan catatan, pada saat itu proses coklit dilakukan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat bernama Feby Azza Nurhakim.
Menurut Feby, nama Presiden Joko Widodo terdaftar di TPS 010 Kelurahan Gambir. Petugas kemudian menempelkan stiker coklit di pintu Istana Merdeka dengan jumlah pemilih sebanyak dua orang yang tertera nama Joko Widodo dan Iriana. (*)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Mahfud MD Dinilai Terlambat Mundur dari Kabinet, Tak Efektif Dongkrak Elektabilitas