IMCNews.ID, Jambi - Sebayak 1.481 warga Suku Anak Dalam (SAD) terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Provinsi Jambi.
Menurut Fahrul Rozi, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mereka tersebar di 4 Kabupaten, yakni Batanghari, Merangin, Sarolangun dan Tebo.
"Mereka terdata di 65 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan masuk dalam DPT Pemilu 2024," katanya.
Dari 1.481 warga SAD yang memiliki hak politik itu yang paling banyak ada di Kabupaten Sarolangun sebanyak 738 orang. Mereka terdiri atas pemilih laki-laki 394 orang dan perempuan ada 344 orang.
Selanjutnya, warga SAD di Kabupaten Merangin berjumlah 489 Pemilih dengan rincian 266 pemilih laki-laki dan 223 pemilih perempuan.
Selain itu, warga SAD yang berada di Kabupaten Batanghari berjumlah 317 pemilih dengan rincian 187 pemilih laki-laki dan 130 pemilih perempuan.
Berikutnya, SAD yang berada di Kabupaten Tebo hanya berjumlah 297 pemilih dengan rinciannya 170 pemilih laki-laki dan 127 pemilih perempuan.
KPU Provinsi Jambi berharap partisipasi warga SAD pada Pemilu kali ini dapat tercapai seratus persen sehingga dengan demikian meskipun mereka adalah kelompok marjinal memilik hak politik yang sama dengan warga atau masyarakat lainnya yang memiliki hak suara pada Pemilu 2024. (*)
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Buka Siginjai Fest 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Ekonomi Syariah
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Pesan Ihsan Yunus ke Relawan: Harus Cerdas Tentukan Pilihan, Hindari Money Politic