17 Januari, Istri Mantan Gubernur Jambi Rahima Jalani Sidang Perdana

Kamis, 11 Januari 2024 - 14:00:50 WIB

17 Januari, Istri Mantan Gubernur Jambi Rahima Jalani Sidang Perdana
17 Januari, Istri Mantan Gubernur Jambi Rahima Jalani Sidang Perdana
IMCNews.id,JAMBI- Istri mantan Gubernur Jambi Rahima bersama lima terdakwa perkara suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi lainnya,
Mely Hairia, Luhut Silaban, Mesran, M Khairil dan Edmon segera disidang.
Para mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang diproses di 'kloter terakhir' ini dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Rabu pekan depan, 17 Januari 2024.
Humas Pengadilan Tipikor Jambi Suwarjo mengatakan,  hasil rapat dengan pimpinan telah menentukan jadwal sidang suap uang ketok palu itu pada 17 Januari mendatang.
 "Sidang perdana untuk Rahima dan kawan kawan akan digelar di hari Rabu 17 Januari 2024 dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh penuntut umum," katanya, Rabu (10/1/24).
Saat ini, Rahima dan Mely Hairia masih mendekam dibalik jeruji besi Lapas Perempuan Klas IIB Jambi. Sedangkan Luhut Silaban, Mesran, M Khairil dan Edmon berada di Lapas Klas IIA Jambi.
Terdakwa nantinya akan didakwa Pasal 12A dan Pasal 11 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiman diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 54 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (*)


BERITA BERIKUTNYA