IMCNews, id, JAMBI- Keputusan Gubernur Jambi Al Haris dan fokompinda melarang angkutan batu bara melewati jalan umum mulai 1 Januari 2024 menuai pro kontra dan protes dari para sopir truk batu bara. Salah satu protes keras disampaikan Ketua Bersama Pengemudi Angkutan Batu Bara (BPABB) Provinsi Jambi, Sarkoni.
Dia menilai keputusan pemerintah tersebut tidak tepat dan merugikan para sopir. ‘’ Komitmen (melarang angkutan batu bara lewat jalan umum) yang dibuat tidak tepat untuk kondisi saat ini. Keputusan ini sangat merugikan para Sopir dan justru mempengaruhi ekonomi masyarakat banyak,”kata Sarkoni.
Mewakili ribuan sopir yang tergabung dalam BPABB, Sarkoni mencurigai keputusan mendadak pemerintah ini belum tepat untuk pada kondisi sekarang ini. Karena mata pencaharian para sopir hanya mengandalkan tenaga mengangkut batu bara. ‘’Banyak dampak yang akan timbul dari keputusan melarang mobilitas angkutan Batu bara di jalan umum ini,”ujarnya.
Sarkoni menilai pemerintah tidak tegas terkait jalan khusus batu bara. ‘’Kenapa tidak dari tahun kemarin di stop aktivitas angkutan batu bara, kalau alasannya karena jalan khusus belum siap dan dialihkan ke jalur Sungai,’’ katanya.
Dia berharap Gubernur Jambi Al Haris dapat mempertimbangkan keputusan yang baru dibuat tersebut, dengan melihat kondisi masyarakat di bawah.
Sebagai bentuk protes terhadap keputusan gubernur tersebut, menurut Sarkoni, dalam waktu dekat ribuan sopir yang tergabung dalam BPABB akan mendatangi kantor Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi. ‘’ Kami akan mendesak para petinggi di Pemerintahan Provinsi Jambi untuk mengkaji ulang keputusan tersebut,”pungkasnya.
Di bagian lain, meski menuai protes dari para sopir, Gubernur Jambi Al Haris tak gentar. Dia dengan tegas tetap mengarahkan kegiatan pengangkutan (hauling) batu bara ke jalur sungai. Dia juga meminta para pemegang IUP dan perusahaan batu bara membantu percepatan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara.
‘’ Kepada para asosiasi transportir, sopir truk angkutan batu bara dan para pengusaha pungang IUP saya minta bisa mengerti dengan kondisi dan situasi menjelang Pemilu 2024. Kita butuh suasana yang kondusif, aman, nyaman bagi semua warga Jambi,’’ katanya dilansir dari.
Menurut Al Haris, untuk kelancaran sosialisasi para caleg, pendistribusian logistik Pemilu dan kelancaran masyarakat menggunakan jalan raya, maka dia bersama Forkompinda memutuskan mengalihkan sementara hauling batu bara lewat jalur sungai. ‘’ Artinya agar jalan nasional yang ada ini dimaksimalkan untuk lalulintas angkutan orang dan barang umum, bukan batu bara,’’katanya.
Al Haris juga meminta kepada para pengusaha batu bara untuk mempercepat pembangunan jalan khusus. Minimal, kata dia, para pemegang IUP dan pengusaha tambang batu bara membuat jalan sendiri ke arah Sungai sehingga mengurangi beban jalan nasional.
‘’ Harapan saya Jambi tetap kodusif dan aman. Khusus bagi para sopir truk batu bara yang terdampak, Insyaallah akan kami berikan bantuan langsung tunai (BLT). Nanti kami akan data berapa jumlah sopir yang terdampak penghentian aktivitas angkutan batu bara di jalan umum selama dua bulan ke depan,’’katanya.
Al Haris miminta semua pihak dapat menerima dan mendukung keputusan ini demi kepenyingan bersama. ‘’ Intinya kami tahu kondisi para sopir, tapi kita juga ingin proses pendistribusian logistik pemilu lancar, aman dan nyaman,’’ ujarnya.
‘’ Silahkan beraktivitas menambang, tapi tolong sementara waktu melewati jalur Sungai. Saya tegaskan mulai besok (hari ini) sudah berlaku instruksi Gubernur Jambi terkait dengan penghentian aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional,’’ tegasnya.
Sementara itu, soal jalan khusus batu bara, menurut Al Haris masih terus berjalan sesuai target yang sudah ditetapkan. Hanya saja, masih terdapat kendala dalam proses pembabasan lahan.
Al Haris mengatakan, dalam pembebasan lahan ini ada pihak yang ingkar, dan secara tiba-tiba membatalkan kesepaqkatan, sehingga pembebasan lahan terhambat. Meskipun begitu, kendala tersebut sedang dalam tahap mediasi penyelesaian, serta telah di proses lebih lanjut di Polda Jambi.
Seperti diberitakan, angkutan batu bara resmi dilarang melewati jalan umum. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi pengedalian permasalahan angkutan batu bara yang dipimpin Gubernur Jambi Al Haris, dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Pirwanto, Kapolda Jambi, Kajati Jambi dan Danrem 042/Gapu Jambi pada 1 Januari 2024.
Dalam rapat tersebut disepakati 6 poin. Salah satunya melarang kendaraan (truk) pengangkutan (hauling) batu bara melewati jalan umum. Dalam komitmen bersama itu dijelaskan secara rinci ketentuan hauling batu bara.(*)
Al Haris Gagal, Jambi Terpuruk dalam Jeratan Masalah Batu Bara
Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Langkah Politik yang Tepat Bagi Karir AHY dan Partai Demokrat
Jalan Nasional Depan Exit Tol Baleno Muaro Sebapo Diperlebar Jadi 4 Lajur Antisipasi Kemacetan
Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa Jadi Tersangka?
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Bayung Lencir-Tempino Terkendala, Progres Tak Sesuai Target