Dugaan Malpraktik Rumah Sakit di Kota Jambi Diselidiki Polisi

Jumat, 15 Desember 2023 - 08:36:34 WIB

AKP Darma Adi Waluyo.
AKP Darma Adi Waluyo.

IMCNews.ID, Jambi - Dugaan malpraktik yang dilakukan oleh salah satu rumah sakit (RS) swasta di Kota Jambi terhadap bayi berusia 16 bulan kini tengah dalam penyelidikan Polda Jambi.

Kanit I Subdit IV Tipidter Polda Jambi AKP Darma Adi Waluyo mengatakan, berdasarkan laporan dari keluarga korban bahwa kejadian dugaan malpraktik  yang terjadi di salah satu rumah sakit swasta di Kota Jambi pada 10 September 2023. 

Bayi berusia 16 bulan yang merupakan warga Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi, meninggal dunia. Kejadian baru dilaporkan pihak keluarga kepada polisi pada 24 Oktober 2023 atas dugaan kelalaian yang dilakukan tenaga medis di RS.

Kejadian berawal saat bayi berinisial AR dirawat di rumah sakit tersebut dengan gejala panas dan kejang-kejang. Kemudian perawat memasukkan selang ke mulut bayi untuk mengambil lendir, tetapi ternyata ada darah yang keluar. Tidak lama setelah peristiwa itu, bayi tersebut meninggal dunia.

"Untuk laporan sudah kami tindak lanjuti," katanya.

Polda Jambi sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dari pihak korban serta mengirimkan surat pemanggilan ke pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi.

Pihaknya sudah dua kali mengirimkan surat ke rumah sakit yang dimaksud. Tetapi pihak RS tersebut belum memenuhi permintaan Polda Jambi untuk klarifikasi.

Dalam waktu dekat, polisi berencana mendatangi rumah sakit untuk melakukan klarifikasi langsung terhadap perawat dan dokter yang menangani bayi AR saat itu.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan mengenai tindak lanjut kejadian ini. Saat ini, kasus dugaan malpraktik yang terjadi masih dalam proses penyelidikan pihak Subdit IV Tipidter Polda Jambi.

Namun jika pihak rumah sakit tetap tidak memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian maka status kasus ini naik ke tahap penyidikan. (*/ant)



BERITA BERIKUTNYA