IMCNews.ID, Jakarta - Pengusutan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri karena pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terus bergulir.
"Dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik. Satu, perbuatan berhubungan dengan pertemuan antara Pak FB (Firli Bahuri) dengan Menteri Pertanian SYL," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean, Jumat (8/12/2023).
Menurut dia, diduga pertemuan Firli dan mantan mentan bukan terjadi hanya satu kali saja. Ada komunikasi intens yang terjadi antara SYL dan Firli.
"Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi," ucapnya.
Sebagai informasi, SYL merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Dia dijerat dengan pasal dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Setelah SYL menjadi tersangka, muncul foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulutangkis. Selain itu, mencuat soal dugaan pemerasan oleh Firli terhadap SYL.
Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL itu ditangani polisi. Kini Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan kasus hukum di Kementan selama dipimpin SYL. (*)
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Ungkap DPP Ilegal Tapping Pertamina EP Jambi
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Respon KPK Soal Dugaan Petinggi Dua Parpol Terlibat Kadus Korupsi di Kementan