Kuasa Hukum SYL: Kalau Dibuka Bisa-Bisa Pilpres Ditunda

Petinggi Dua Parpol Diduga Terlibat Proyek di Kementrian Pertanian

Jumat, 08 Desember 2023 - 08:56:46 WIB

Djamaluddin Koedoeboen.
Djamaluddin Koedoeboen.

IMCNews.ID, Jakarta - Petinggi dua partai politik (parpol) diduga terlibat dalam beberapa proyek di Kementrian Pertanian (Kementan) RI. Hal itu diungkap oleh kuasa hukum alias pengacara eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen.

“Ada lebih dari dua partai politik lah yang diduga terlibat dalam permasalahan itu. Ada oknum ya, oknum. Oknum petinggi partai,” kata Djamaluddin dikutip dari liputan6.com, Jumat (8/12/2023).

Dia mengungkap, petinggi parpol yang dia maksud punya kaitan dengan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo.

"Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan dari FB selaku ketua KPK nonaktif terhadap Pak SYL," ungkapnya.

Sayangnya dia enggan menyebut siapa petinggi parpol yang dia maksud. “Aku enggan untuk menyebutkan partai mana. Aku kan lalu kirim sinyal ke lawyernya siapa itu, Pak FB. Yang ngomong jangan asal ngomong karena kalau kita buka bisa-bisa Pilpres ini bisa tunda ini,” ucapnya.

Dia beralasan tak mengungkap nama yang dimaksud karena ingin menjaga situasi kondusif dalam rangka menghadapi pemilihan presiden dan pemilu 2024.

"Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu pesta demokrasi di 2024 nanti," katanya.

Sebelumnya, pengacara tersangka KPK non-aktif, Firli Bahuri mengungkap sesuatu untuk melawan jeratan hukum terkait kasus dugaan pemerasan oleh Firli atas penanganan kasus korupsi pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI 2021.

“Menjadi temuan yang menarik selaku kami penasihat hukum beliau. Yang pertama terkait dengan barang bukti yang diperlihatkan kepada kami dan Pak Firli selaku yang terperiksa,” kata Pengacara Firli, Ian Iskandar usai pemeriksaan, Jumat (1/12/2023) lalu.

Dia mengklaim jika barang bukti tangkapan komunikasi chat antara kliennya Firli Bahuri dengan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memakai akun palsu.

“Ada satu barang bukti yg diperlihatkan kepada kami berupa screenshot dari percakapan kepada Pak Firli, dari Pak SYL. Pak SYL mengakui bahwa yang dia anggap berkomunikasi itu. Ternyata bukan Pak Firli,” sebutnya.

“Jadi orang lain yg mengaku pak Firli. Itu diakui oleh Pak SYL dan itu menjadi barbuk (barang bukti) yang diperlihatkan kepada kami,” tambahnya.

Maka dari itu, kliennya merasa dituduh. Sebab, dia menilai akun tersebut mencatut nama Firli untuk berkomunikasi dengan SYL.

“Artinya, tuduhan-tuduhan terhadap beliau itu menjadi terbantahkan bahwa seolah-olah ada komunikasi intens antara SYL dan orang yang mengaku mencatut nama Pak Firli dan itu diakui oleh SYL. Dan sudah menjadi barang bukti yg disita oleh penyidik,” ucapnya.

Bahkan, Ian menyebut kalau akun palsu itu turut memakai foto Firli. Namun ia menyebut kalau nomor akun itu berbeda dengan milik Firli yang selama ini digunakan.

“Bukan, jadi diakui oleh Pak SYL itu adalah profile picturenya sama dengan hp nomornya Pak Firli. Tapi Ternyata itu bukan Pak Firli. Itu diakui Pak SYL sendiri. Nomornya berbeda yg selama ini dipakai oleh Pak Firli,” ungkapnya kala itu. (*)



BERITA BERIKUTNYA